Perangi Praktek Haram Saber Pungli, Polsubsektor Pelalawan: Lapor Polisi Terdekat
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Personil Piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan Aiptu Agustinus H, Minggu,(22/05/2022) minta masyarakat bilamana menemukan praktek pungli, yang dilakukan oleh pihak manapun, agar segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat atau ke Polsubsektor Pelalawan.
Perang melawan Pungli (pungutan liar) dari Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan ini digaungkan Aiptu Agustinus dalam bentuk kegiatan sosialisasi 'Saber Pungli', sesuai dengan arahan dan perintah Kasubsektor Pelalawan, Iptu Legito, guna mencegah terjadinya pungutan liar yang dapat merugikan sebuah pihak, ungkapnya.
Lanjut ia menjelaskan kepada media ini, bahwa sasaran sosialisasi ini adalah seluruh lapisan masyarakat seperti pengemudi mobil angkutan dan juga kantor pemerintahan yang ada di wilayah hukum Kecamatan Pelalawan. Adapun tujuannya untuk menghindari terjadinya pemungutan liar yang dapat merugikan sebuah pihak baik itu individu/perorangan ataupun kelompok, katanya.
Tulis Komentar