Daerah

Perangi Praktek Haram Saber Pungli, Polsubsektor Pelalawan: Lapor Polisi Terdekat

(Ist).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Personil Piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan Aiptu Agustinus H, Minggu,(22/05/2022) minta masyarakat bilamana menemukan praktek pungli, yang dilakukan oleh pihak manapun, agar segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat atau ke Polsubsektor Pelalawan.

Perang melawan Pungli (pungutan liar) dari Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan ini digaungkan Aiptu Agustinus dalam bentuk kegiatan sosialisasi 'Saber Pungli', sesuai dengan arahan dan perintah Kasubsektor Pelalawan, Iptu Legito, guna mencegah terjadinya pungutan liar yang dapat merugikan sebuah pihak, ungkapnya.

Lanjut ia menjelaskan kepada media ini, bahwa sasaran sosialisasi ini adalah seluruh lapisan masyarakat seperti pengemudi mobil angkutan dan juga kantor pemerintahan yang ada di wilayah hukum Kecamatan Pelalawan. Adapun tujuannya untuk menghindari terjadinya pemungutan liar yang dapat merugikan sebuah pihak baik itu individu/perorangan ataupun kelompok, katanya.

Hal senada juga dijelaskan Kasubsektor Pelalawan, Iptu Legito, bahwa sosialisasi oleh personil Polsubsektor Pelalawan ini kerap dilakukan, selain mencegah, masyarakat juga hendaknya dapat memahami dampak praktek haram ini.

"Kami berharap masyarakat khususnya di Kecamatan Pelalawan dapat memahami apa itu pungli dan sanksi bagi pelaku pungli,” tegasnya.*


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar