Opini

Jubir Wajib Jaga Kemuliaan Profesi Jubir

Oleh: Dr Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia/Dosen Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan (UPH).


GARDAPOS.COM - Pekan ini wacana penundaan pemilu mencuat diperbincangkan di ruang publik. Ada sisi lain yang seolah terlewatkan dari perhatian publik (kita), yaitu perilaku komunikasi juru bicara (Jubir). 

Dari aspek komunikasi, suatu keharusan bagi Jubir profesional  menyampaikan pandangan dan atau tanggapannya hanya terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)  yang dilakukan dengan profesional oleh pimpinan (menteri) dan atau lembaga (kementerian) yang diwakilinya. 

Jika di luar Tupoksi tersebut, Jubir masih masih belum memahami hakekat profesi Jubir. Karena itu, Jubir yang bersangkutan masih harus belajar (kuliah) aksiologi atau filsafat ilmu komunikasi kepada para komunikolog handal secara serius dan intensif.

Misalnya, terkait dengan  kepemiluan, seperti penundaan atau boleh jadi percepatan pemilu, lebih tepat dan profesional disampaikan oleh Jubir kementerian mengurusi pemerintahan dalam negeri, misalnya Kemendagri dan atau Kemenko yang menangani bidang politik, seperti Kemenkopolhukam, bukan Kementerian dan atau Kemenko yang lain yang bukan mengurusi bidang kepemiluan. 

Salah satu tujuannya agar jangan sampai terjadi profesi Jubir segala urusan. Sebab, Jubir itu bukan pembela tindak tanduk pimpinan (menteri) dan instansinya. Tetapi berberan sebagai jembatan komunikasi antara instansinya dengan publik sebagai pemangku kepentingan terkait dengan tugas dan kewajiban publik dari lembaga (kementerian) yang bersangkutan.

Karena itu, Jubir itu pekerjaan profesioanal, bukan memposisikan sosoknya seolah pemilik instansi, apalagi menempatkan dirinya sebagai "pesuruh" bidang komunikasi dari pimpinan dan institusinya. Untuk itu, Jubir profesional antara lain harus berani dan wajib  berperan "penasehat" komunikasi bagi pimpinan dan lembaganya, bukan  "ekor" (terompet) komunikasi dari pimpinan dan lembaga tempat ia bekerja.

Dasar berpikirnya dari konsep status dan peran dalam sosiologi. 

Dalam konsep status dan peran, jika seseorang (Jubir) berperan sesuai dengan statusnya dipastikan cenderung terjadi keteraturan sosial. Inilah yang diinginkan oleh setiap warga negara dalam bernegara. 

Sebaliknya, ketika seseorang berperan tidak sejalan dengan statusnya pasti terjadi disorder (kekacauan) komunikasi/sosial. 

Kekacauan komunikasi, cepat atau lambat dapat menggerus reputasi dan atau kepercayaan masyarakat kepada rezim pemerintahan yang sedang berkuasa. 

Oleh sebab itu, sudah berulangkali saya kemukakan di ruang publik agar dilakukan manajemen komunikasi publik pemerintah secara baik dan profesional. Sebab, menurut hemat saya, sampai saat ini penanganan komunikasi publik pemerintah belum terkelola dengan baik.

Karena itu, sebagai seorang komunikolog yang punya otoritas dan tanggung jawab keilmuan komunikasi, saya tidak  menghimbau tetapi meminta para Jubir di Indonesia supaya melakukan tugasnya secara tepat dan profesional, agar kemulian profesi Jubir tetap terjaga dengan baik di ruang publik.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar