Proses Laporan Siswi SMP Disekap-Diperkosa Anak Anggota DPRD Pekanbaru Berlanjut, Kapolresta Pekanbaru: Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan
GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Kasus penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP oleh oknum anak anggota DPRD Pekanbaru, Riau, yang katanya laporan dicabut setelah kedua keluarga berdamai sebagaimana dinukil dari detikNews (4/1), faktanya dari keterangan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada gardapos.com pada Sabtu 8 Januari 2022 menyebutkan bahwa, proses hukum kasus tersebut terus berlanjut, dan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan.
Dalam keterangan Kabid Humas Polda Riau saat mendampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi yang menggelar konferensi pers (8/1) dan turut dihadiri kedua orang tua pelaku dan korban mengatakan bahwa kasus itu berjalan setelah dilaporkan korban AS (15).
Kemudian juga ditegaskan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi pada kesempatan tersebut, Sabtu 8 Januari 2022 bahwa kami meluruskan memang telah terjadi perdamaian antara tersangka dan korban. Tapi kasus ini tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Tulis Komentar