Daerah

Pijar Melayu: Heran, Kok Sembako Dari Perusahaan Untuk Warga Tak Mampu Dipolemikkan, Apa Yang Salah?

Oleh: Rocky Ramadani, Direktur Eksekutif Pijar Melayu


GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Upaya Pemprov Riau melalui Disnakertrans, Disbun dan DLHK membantu sembako yang dihimpun dari perusahaan untuk masyarakat tak mampu dipersoalkan beberapa pihak. 

Salah satunya adalah anggota DPRD Provinsi Riau Komisi V Kasir dengan dalih sembako yang dihimpun dari perusahaan itu mesti berbadan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan disalah satu media online (9/5/21). Hal ini  disampaikan Rocky kepada gardapos.com, Selasa (11/5/2021) dan mendapat sorotan tajam dari lembaga Pijar Melayu.

Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani menyayangkan bahwa ada pihak mempersoalkan upaya yang dilakukan Pemprov Riau dalam menghimpun sembako dari perusahaan yang diperuntukkan untuk masyarakat tak mampu terdampak covid-19 di Riau. 

“Masa untuk masyarakat Riau yang tidak mampu saja dipolemikkan apalagi ini ditengah pandemi covid-19. Memangnya ada aturan yang dilanggar bila Pemprov Riau minta sembako ke perusahaan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tak mampu. Bila ada, silahkan sampaikan kepada publik agar kita semua tahu. Justru menurut saya langkah Pemprov Riau meminta perusahaan berkontribusi memberikan sembako kepada masyarakat tidak mampu sudah tepat. Perusahaan ini terkadang bila tak diminta juga takkan memberikan”, kata Rocky. 

Tambah Rocky, lucu bila wakil rakyat berbicara belum ada badan hukum dalam membantu warga tak mampu terdampak covid-19. Sementara pernyataan ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri dalam media online Berita Satu (15/4/20) menyampaikan bahwa sumbangan bantuan bencana dalam berbagai bentuk sepanjang ditujukan kepada kementerian/lembaga/pemda maupun institusi pemerintah lainnya bukan termasuk gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU Tipikor.

“Harusnya kita bersyukur bila OPD di Pemprov Riau peduli dengan masyarakat tak mampu sekalipun sembako itu didapat dari perusahaan. Mestinya yang dilakukan oleh DPRD mengawasi pendistribusian sembako itu. Apakah sudah tepat sasaran penerimaanya atau belum” pungkas Rocky.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar