Nasional

Meninvest Harus Beda Dari Menteri Biasa-biasa

Oleh: Dr. Emrus Sihombing, Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Wacana publik tentang reshuffle kabinet dan munculnya kementerian baru semakin kencang. Banyak yang memperbincangkan menteri yang direshuffle dan sosok yang pas menggantikan serta siapa menteri di kementerian baru. Namun sangat sedikit perbincangan publik membahas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menteri-menteri tersebut untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Bagaimana dengan kementerian Investasi? Gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Kementerian Investasi (Kemeninvest), menurut kajian Lembaga EmrusCorner, selain strategis juga sangat vital dalam menjamin  ketersediaan modal mengakselarasi pembangunan untuk membangkitkan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dari lesunya perekonomian sebagai dampak pandemi Covid-19. 

Karena itu, pagi ini tim ahli, termasuk pakar ekonomi dari EmrusCorner, melakukan pendalaman dengan diskusi intensif dalam jaringan (daring) tentang capaian kinerja yang menjadi tugas pokok dan fungsi Meninvest ke depan.

Setidaknya ada dua tupoksi Meninvest di sisa masa pemerintahan Jokowi periode kedua ini. Pertama, kepastian penyediaan modal serta masuknya investasi untuk pengembangan dua sektor pembangunan. Utamanya di lima (5) Proyek Super Prioritas dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Lima Proyek Super Prioritas (SP) tersebut adalah Danau Toba, Borobudur, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, dan Manado-Likupang.

Rencana anggaran yang dikucurkan untuk proyek tersebut tidak tanggung-tanggung besarnya bisa mencapai puluhan triliun Rupiah. Bisakah dana tersebut terpenuhi? Atau mampukah proyek tersebut setelah infrastrukturnya dibangun oleh pemerintah akan mendatangkan investasi? Masih sebuah tanda tanya besar yang harus dijawab Meninvest, sebelum menerima jabatan tersebut dari Presiden.

Untuk urusan PSN juga demikian. Alokasi anggaran pembangunannya yang tidak sedikit, bisa mencapai ratusan, bahkan boleh jadi lebih besar. Selain itu, sebelum dan setelah dibangun,  mampukah Meninvest mempromosikan proyek-proyek tersebut mendatangkan investasi? Ini harus dijawab ke publik sesaat setelah dilantik Presiden menjadi Meninvest. 

Kedua, "menambang" modal dengan memodernisasi pasar modal (stock exchange) dan pasar berjangka (future exchange).

Jika ditelisik lebih mendalam, EmrusCorner berkeyakinan, masih banyaknya persoalan dalam pengelolaan pasar modal di tanah air yang menjadi tantangan berat bagi Meninvest baru untuk diselesaikan. 

Kalau Meninvest baru tidak mempunyai pengalaman mumpuni dalam pasar modal, misalnya, maka akan sangat sulit "menambang" dana dari publik, baik dari dalam maupun luar negeri.

Begitu juga halnya dengan pasar berjangka yang pengelolaannya masih memerlukan perhatian sangat-sangat serius dari seorang Meninvest. Pertanyaan kritis, apakah sosok Meninvest baru telah memiliki strategi jitu yang membuat pasar berjangka berkembang pesat dan besar. Sebagai pertanyaan "menantang" kepada Meninvest, bukankah pasar berjangka Indonesia jauh tertinggal dengan Malaysia?

Dengan demikian, sosok Meninvest yang dibutuhkan harus orang yang luar biasa yang berpikir dan bertindak out of box, harus beda dari menteri biasa-biasa, yang penting dapat kursi menteri. 

Jadi, Meninvest tidak boleh hanya dilihat dari sudut kesuksesan di bidang usaha, memiliki kekayaan tertentu, dan apalagi didorong dengan pencitraan oleh para tim sukses, tetapi yang paling utama memiliki strategi kepemimpinan, manajemen, komunikasi persuasi menyakinkan semua pemangku kepentingan, tidak hanya kepada para investor dan calon investor. Sebab, masuknya modal ke tanah air ditentukan oleh sejumlah variabel, antara lain kepastian hukum dalam berbagai bidang dan terjaminnya hak-hak setiap individu yang ada di negeri kita.

Untuk itu, kami nenyarankan kepada Presiden agar hak perogratif menetapkan Meninvest melalui proses lelang jabatan dengan membentuk kepanitiaan independen.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar