Nasional

Tim Serap Aspirasi UU Cipta Kerja Sampaikan Laporan Awal 900 Halaman di Akhir 2020

Juru Bicara Tim Serap Aspirasi UU Cipta Kerja, Dr. Emrus Sihombing.

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Tim Serap Aspirasi (TSA) telah menyampaikan laporan awal kepada Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada hari Senin, 28 Desember 2020. Franky Sibarani, Ketua TSA menyampaikan bahwa "Laporan awal TSA tersebut terdiri atas Laporan Utama sebanyak 42 halaman, Lampiran 1 tentang Rekomendasi dari masing-masing anggota TSA sebanyak 192 halaman, dan Lampiran 2 tentang Serapan Aspirasi sebanyak 679 halaman. Sehingga totalnya 913 halaman."

Laporan awal ini disusun dari berbagai aspirasi yang telah diterima dari masyarakat sejak awal dibentuknya TSA berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 332 Tahun 2020 pada 25 November 2020 sampai dengan 23 Desember 2020 pukul 24.00 WIB.

TSA sendiri akan menyampaikan laporan kepada Pemerintah dalam 3 (tiga) tahap, yaitu Laporan Awal yang telah disampaikan pada 28 Desember 2020 yang lalu, Laporan Tahap II yang rencananya akan disusun berdasarkan aspirasi yang telah diterima sampai dengan 31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB dan disampaikan kepada Pemerintah pada minggu pertama bulan Januari 2021, lalu Laporan Akhir (Laporan Tahap III) yang rencananya akan disusun berdasarkan aspirasi yang diterima sampai awal Januari 2021, sehingga dapat diolah dan disampaikan kepada Pemerintah pada pertengahan bulan Januari 2021.

Masyarakat dapat mengakses draft RPP dan RPerpres pada website uu-ciptakerja.go.id, dan kemudian menyampaikan aspirasinya terhadap ketentuan dalam draft RPP dan Perpres melalui TSA.

Sesuai dengan tugas TSA, yaitu menerima dan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat serta menyusun dan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah terkait dengan masukan dan aspirasi yang telah diterima, maka seluruh masukan yang diterima oleh TSA akan disampaikan kepada Pemerintah secara independen dan objektif. "TSA mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasinya terhadap peraturan turunan dari UU Cipta Kerja, sehingga spirit dibentuknya UU Cipta Kerja untuk membuka kesempatan kerja dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Indonesia dapat tercapai," kata Franky.

"Ke depannya, apabila masyarakat ingin berdialog dengan TSA, silahkan gunakan media komunikasi yang ada, kirimkan email, sampaikan melalui pesan di sosial media, kami akan berupaya yang terbaik untuk mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Emrus Sihombing selaku Juru Bicara dari TSA.

Beberapa diskusi TSA juga dapat dilihat ulang melalui media Youtube https://www.youtube.com/channel/UC9pTxwrnxdukrp971WkBU g/videos.

Aspirasi diterima baik dari perorangan, kelompok masyarakat, bahkan perusahaan, melalui jalur-jalur yang sudah disiapkan. Sudah masuk 157 aspirasi TSA sudah menerima total 157 aspirasi tercatat hingga akhir hari Rabu, 30 Desember 2020. Aspirasi berasal dari dari perseorangan, ormas, lembaga Swadaya masyarakat, juga kalangan bisnis.

Aspirasi disampaikan melalui berbagai kanal yang disediakan, dengan rincian sebagai berikut;
1) 32 masukan melalui website https://uu-ciptakerja.go.id,
2) 19 masukan melalui email [email protected]
3) 54 masukan melalui Form Online bit.ly/tsakirimaspirasi
4) 52 masukan melalui surat dan personal ke anggota TSA

Wakil Juru Bicara TSA Dyah Paramita mengatakan pihaknya masih akan terus menerima masukan dari masyarakat sampai dengan awal Januari 2021. Peraturan turunan dari UU Cipta Kerja diamanatkan untuk dapat selesai dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak diundangkannya UU Cipta Kerja.

"Seluruh peraturan turunan harus sudah selesai di akhir bulan Januari 2021 sehingga dapat difinalisasi sebelum 1 Februari 2021", jelasnya.

TSA sudah menyiapkan tiga jalur penyampaian aspirasi yang dapat digunakan oleh masyarakat luas dalam menyampaikan aspirasinya:
Pertama, aspirasi bisa melalui online form yang dapat diakses di bit.ly/tsakirimaspirasi.

Kedua, aspirasi bisa via email ke timsera [email protected].

Ketiga, aspirasi bisa disampaikan dengan mengirimkan surat yang bisa dikirim atau diantar langsung ke kantor Sekretariat TSA di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

UU Cipta Kerja telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020 dan disahkan oleh Presiden pada 2 November 2020. Peraturan turunan yang tengah disusun mencakup 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).

Draf RPP dan draf RPerpres yang tengah disusun dapat diakses di https://uu-ciptakerja.go.id/678-2/ dan https://uu-ciptakerja.go.id/daftar-rancangan-peraturan-presiden-uu-cipta-kerja/

Adapun informasi untuk mengetahui berbagai kegiatan diskusi TSA dapat dilihat melalui media sosial yaitu Instagram: @tsa_ciptakerja dan Twitter: @tsa_ciptakerja. Contact Person: Dyah -0811227055 / Sarah -081290909259.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar