Nasional

Solusi Komunikasi Polemik Rekrutmen Direksi Dan Komisaris Di BUMN

Emrus Sihombing Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Polemik di ruang publik, sebagai mana dimuat di berbagai media tentang "dugaan" terjadinya "titipan" atau "siapa menggendong siapa" dalam proses rekrutmen komisaris dan direksi di BUMN-BUMN, sudah semakin "menghangat." Karena itu, harus segera dilakukan perjumpaan menemukan solusi yang produktif bagi semua pihak, utamanya untuk kepentingan bangsa dan negara.

Pengamat Komunikasi Politik UPH Dr. Emrus Sihombing dalam release Minggu, 26 Juli 2020 kepada gardapos.com menyampaikan, bahwa dari aspek komunikasi, menurut hemat nya, karena persoalan yang diurai sudah semakin kompleks (rumit) dan menyangkut ribuan komisaris dan direksi di BUMN, maka penyelesaian sudah tidak bisa lagi dilakukan lewat bermedia ruang publik. 

Karena itu, sebaiknya para pihak untuk sementara waktu menahan diri agar tidak berwacana di ruang publik sembari merenung untuk lebih proaktif membukan kanal komunikasi antar pribadi di antara mereka. 

Sebab, menurut saya dari "kacamata" komunikasi, semakin rumit persoalan yang dituntaskan, maka penyelesaian harus melalui komunikasi tatap muka. Artinya, jika terus "dipelihara" komunikasi bermedia, maka terbuka peluang persoalan akan semakin kusut, melebar dan meluas ke mana-mana. Pada gilirannya berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik di tengah kita menghadapi Covid-19.

Penyelesaian polemik ini dari aspek konteks komunikasi harus melalui tatap muka secara langsung tanpa menggunakan media apapun. 

Untuk itu, seyogianya segera dilakukan perjumpaan empat mata antara Adian Napitupulu (Adian) dan Erick Thohir untuk memperbincangakan dan mempertukarkan kepentingan. 

Jika ada jalan buntu di antara mereka berdua, penyelesaian selanjutnya dapat ditempuh melalui pertemuan antara Adian dan Erick di depan Presiden Joko Widodo. 

Untuk mengurangi "beban" para pihak dalam pertemuan menemukan solusi,  ada cara radikal namun tetap elegan dan positif, yaitu para direksi dan komisaris yang merasa dirinya sebagai produk dominan "titipan" tidak ada salahnya mengundurkan diri lebih dahulu.

Sebaliknya, jika atas dasar kapabilitas, profesionalitas dan integritas, mereka harus tetap pada posisinya untuk kemajuan BUMN 4 tahun lebih ke depan. 

Pada dua pertemuan tersebut, para pihak menyampaikan pikiran, gagasan dan tawaran sebagai bahan kompromi yang terbaik bagi para pihak yang dilandasi etika, moral, aturan dan UU yang berlaku dalam pengelolaan BUMN yang profesional dan independen.

Hasil pertemuan dalam bentuk solusi disampaikan kepada publik secara terbuka dan bersama oleh Adian dan Erick. [*]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar