Nasional

Kemen BUMN Belum Menjawab Hakekat Persoalan Diajukan Adian

Dr. Emrus Sihombing Direktur Eksekutif Lembaga EmusCorner

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Di berbagai media massa, termasuk arus utama, politikus Adian Napitupulu (Adian) mengatakan bahwa jabatan direksi dan komisaris di semua perusahaan BUMN merupakan “titipan”. Bahkan ia menyebut jumlah titipan mencapai ribuan orang.

Pendapat Adian ini dari aspek komunikasi, termasuk kategori pandangan kritis yaitu “membongkar” kemapanan yang ada selama ini di BUMN, sekaligus memposisikan dirinya sebagai pro-rakyat. Karena itu, saya menyarankan agar BUMN mengurai ini semua secara terang benderang.

Terbuka saja, utamanya proses rekruitmen komisaris dan direksi di semua BUMN. Jika tidak, berpotensi mengukuhkan persepsi publik yang kurang produktif dalam rangka pengelolaan BUMN ke depan di bawah kepemimpinan Erick Thohir. Sebab, apa yang dikatakan oleh Adian sudah masuk ke peta kognisi khalayak publik.

Namun sayangnya respon dari pihak Kemen BUMN yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga (Arya) belum menjawab hakekat persoalan yang diajukan oleh Adian, yaitu persoalan rekruitmen dengan pola “titipan”.

Padahal, menjawabnya sederhana. Sajikan saja fakta, data dan bukti yang valid yang disertai bangunan argumentasi induktif dan deduktif, tentu harus disampikan secara asertif pula. Sangat kurang elok mengatakan bahwa Adian tak mengerti budaya korporasi. Merendahkan orang di ruang publik sangat tidak sesuai dengan aksiologi komunikasi. Kerana itu, ruang publik harus kita rawat sebagai wadah komunikasi beradab, sekalipun berbeda pandangan sebagai suatu dialektika untuk menemukan solusi.

Terkait bantahan Arya kepada Adian tentang budaya korporasi. Justru, menurut hemat saya, yang disampaikan Adian, membangun budaya korporasi yang transparan, apalagi itu BUMN yang pemegang sahamnya adalah seluruh  rakyat Indoensia, termasuk di dalamnya Arya dan Adian, tentu melalui tangan pemerintah.

Karena itu, rekruitmen komisaris dan direksi mutlak harus dilakukan terang benderang sebagaimana tampaknya yang diinginkan Adian. Tidak boleh dilakukan di teritorial privat oleh para elitis, yang memungkinkan transaksional.

Selanjutnya Arya memberikan argumentasi bahwa tidak ada perusahaan membuka lowongan pekerjaan untuk direksi dan komisaris yang diumumkan secara terbuka. Terkait dengan pernyataan Arya ini, menimbulkan pertanyaan kritis, apa benar demikian.

Padahal, bila dicari di Google, bukankah ada rekruitmen komisaris dan direksi dilakukan secara terbuka? Karena itu, argumentasi Arya belum kuat dan tampaknya cenderung membela, sehingga kurang tepat.

Sebab, jika menteri BUMN memiliki good leadership dan keredibilitas kukuh, ia pasti lebih berani dan independen melakukan eksekusi extraordinary merekrut komisaris dan direksi secara professional dan terbuka. Tidak salah menteri BUMN “berguru” kepada Presiden Joko Widodo, sebagai teladan pemimpin extraordinary.

Sebenarnya, jika kita ingin agar semua BUMN lebih dan atau cepat maju, harus dikelola secara profesional pada semua hal, tidak hanya menjaring karyawan tetapi juga berlaku untuk semua komisaris dan direksi BUMN.

Jadi, tidak boleh ada perlakuan khusus dalam rangka penjaringan komisaris dan direksi, sementara karyawan dilakukan secara professional, transparan dan independen. Karyawan BUMN, komisaris dan Direksi BUMN sama-sama WNI, yang harus mendapat perlakukan yang adil yaitu Keadilan Sosial Bagi Seruluh Rakyat Indonesia. 

Karena itu, bila perlu para komisaris dan direksi yang direkrut dengan kemungkinan melalui titipan harus berani juga  menolak jika memang mereka semua benar-benar orang professional, memiliki kapabiltas handal dan integritas yang “tak lapuk di hujan dan tak lekang di panas”. Jika mereka itu adalah orang yang sebaliknya, sangat kecil peluangnya mundur. 

Menariknya lagi di sisi lain, Arya mengakui bahwa mungkin ada satu dua direksi dan komisaris direkrut secara terbuka tapi jarang sekali. Pengakuan ini sebenarnya menunjukkan bahwa hati “kecil” Arya lebih condong pada penentuan komisaris dan direksi tidak melalui titipan. Namun di sisi lain, pengakuan Arya sekaligus membuyarkan semua argumentasinya sendiri.

Jika memang ada satu dua, sebagaimana dikatakan oleh Arya, bahwa rekruitmen dilakukan secara terbuka, kenapa bukan itu yang terapkan di semua BUMN sehinga tidak ada lagi titipan sebagaimana disampaikan oleh Adian. Ingat, teladan kebaikan, kebenaran, profesionalitas dan integritas tidak selalu dari pada umumnya yang terjadi di BUMN,  tetapi bisa dari satu BUMN  atau BUMD yang selama ini dipimpin oleh orang berintegritas kukuh. Bagi pemimpin semacam ini, jabatan sebagai amanah, tidak sesuatu yang harus dipertahankan apalagi dibela habis-habisan dengan berbagai argumentasi pembenaran.

Adian dan Arya sahabat saya. Saya kenal mereka berdua. Mereka berdua juga mengenal saya. Sebagai sahabat, saya menyarankan kepada mereka berdua tentu juga bersama Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pertemuan agar persoalan titipan ini dapat selesai, tentu hasil pertemuan disampaikan kepada publik, bahwa rekruitmen komisaris dan direksi dengan pola titipan sebaiknya ditiadakan. [*]

Sabtu, 25 Juli 2020
Penulis: Dr. Emrus Sihombing
Direktur Eksekutif
Lembaga EmusCorner


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar