Nasional

Bubarkan 18 Lembaga, Presiden Jokowi Teladan Pemimpin Extra Ordinary

Dr. Emrus Sihombing

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Di tengah negeri ini menghadapi Covid-19 dengan segala konsekuensinya, lagi Presiden Joko Widodo menunjukkan kepiawaianya sebagai teladan (contoh) pemimpin extra ordinary. Banyak hal pemikiran dan tindakannya sangat luar biasa dan mengejutkan kita. Boleh jadi belum terpikirkan oleh para pembatunya dan banyak orang dalam rangka negeri ini bisa mempercepat penanganan dan  mengatasi berbagai persoalan terkait dengan Covid-19. 

Presiden Joko Widodo acapkali muncul dengan gagasan, ide, rencana, kebijakan, keputusan, program yang bertujuan menyelematkan 260 juta lebih penduduk Indonesia. Apapun yang baik dia lakukan demi untuk seluruh rakyat Indonesia. Menurut saya, dia pemimpin siap mengabil resiko asal untuk kepentingan rakyat yang lebih luas.

Sekalipun ia berpenampilan sangat-sangat sederhana, ternyata Joko Widodo sosok pemimpin berani, cepat mengambil keputusan dan tindakan yang terkait mengatasi berbagai persoalan mendesak. Lihat saja penanganan Covid-19, sebagai contoh, ia sangat  cepat mengeluarkan Perpu, merencanakan membuka lahan food estate (lumbung pangan) dan yang baru-baru ini melontarkan pemikiran pembubaran 18 lembaga pemerintah. 

Pemikiran, rencana dan tindakan proaktif dan sekaligus antisipatif dari Presiden Joko Widodo tersebut sangat dibutuhkan negeri ini agar tetap bisa “berlayar” di tengah “badai” dan “ombak” yang sangat dahsyat akibat covid-19.

Karena itulah, sejatinya semua kompenen bangsa sejatinya melakukan hal yang sama, berbuat dan bertindak extra ordinary yang terbaik untuk negeri sehingga kita semua bisa cepat keluar dari berbagai permasalahan dan mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin timbul ke depan oleh karena Covid-19.

Jadi, bangsa besar, kita tidak boleh lagi berpikir dan bertindak biasa-biasa saja. Tentu, utamanya para pembatu presiden, kepala daerah, semua PNS dan seluruh komponen bangsa harus mengikuti irama kerja Presiden Joko Widodo. 

Salah satu rencana yang extra ordinary, sebagai teladan, yaitu menghapus sejumlah lembaga. Pemerintahan Joko Widodo telah mewacanakan membubarkan 18 lembaga yang dasar pendiriannya merupakan perogratif presiden. Misalnya,  melalui Kepres, Perpres dan sebagainya. Rencana ini sangat baik dan perlu didukung penuh. Bahkan dalam pekan ini DPR telah memberi sinyal “lampu hijau” persetujuan pembubaran tersebut. 

Dengan demikian, dipastikan terjadi efisiensi yang luar biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan tanpa batas waktu.

Bahkan menurut hemat saya, tentu bila memungkinkan, tidak hanya pembubaran 18 lembaga, tetapi semua  instansi di bawah pemerintah yang sama sekali kegunaan dan kemanfaatannya sangat-sangat rendah. Bahkan ada beberapa lembaga tersebut, terdengarpun tidak. Itu semua harus dibubarkan, sehingga dana ABPN tersebut dapat dialokasikan ke sektor yang lebih produktif terkait dengan penanganan seluruh dampak dari Covid-19. 

Karena itu saya menyarankan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-RI supaya terus melakukan pengkajian medalam dan holistik sehingga bisa mengajukan ke Presiden minimal lima lembaga yang pantas dibubarkan dalam satu bulan. Sampai pada akhirnya,  semua lembaga yang selama ini antara “ada dan tiada” ditiadakan saja.


Jakarta, Jumat, 16 Juli 2020
Dr. Emrus Sihombing
Direktur Eksekutif
Lembaga EmrusCorner


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar