Nasional

Dewan Pakar APKASINDO Ingatkan Pihak Yang Urusin Dana PSR di Riau

Foto Istimewa

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Dewan Pakar DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Bidang Hukum dan Advokasi Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, Sabtu (16/5/2020) kepada gardapos di Pekanbaru, Riau merasa gerah dengan adanya dugaan mempersulit pencairan uang petani sawit oleh Capem BRK Sungai Pakning.

Menyikapi masalah tersebut Dr. Huda mengatakan, bahwa APKASINDO adalah bagian yang tidak terpisahkan dari PSR, kami wajib mengawalnya, itu amanah Ketua Dewan Pembina kami Jend TNI (Purn) DR. Moeldoko, S.IP, apalagi Pak Moeldoko Kepala KSP tentu sangat menginginkan Program PSR ini berjalan mulus dan target tercapai, maka itu jangan coba-coba ada yang bermain.

Memang benar, masalah PSR di Riau sudah menjadi perhatian serius BPDP-KS, DirjenBun dan Kemenko Ekonomi, karena terkait laporan tentang beberapa hal yang merugikan Petani sudah sampai ke Pusat, ujar Huda.

Lebih lanjut, Dewan Pakar APKASINDO ini menegaskan meminta BRK Sungai Pakning tidak main-main dalam program PSR ini. Kami meminta pencairan dana PSR ini tidak mempersulit petani kami, pungkasnya.

"Ya Kalau ada dokumen pencairan yang kurang atau kejanggalan permohonan pencairan uang, segera disampaikan ke kelompok tani supaya di crosscheck, saya setuju Bank Riau hati-hati, tapi ya harus saling terbuka", ujar Huda.

Jika memang demikian halnya, Kami akan menempuh upaya hukum apabila petani masih saja mengeluh jika adanya dugaan mempersulit dana petani kami. Itukan dana petani kami, jadi kami minta untuk segera dicairkan. 

Tentu sebagai Dewan Pakar Bidang Hukum dan Advokasi, saya akan merekomendasikan kepada Ketua Umum DPP APKASINDO untuk menerjunkan tim investigasi untuk mencari persoalan materil yang sebenarnya terjadi, lanjutnya.

Apabila fakta lapangan nanti kami menemukan indikasi ada persoalan pidana oleh Para Pihak, saya akan memberi nota tertulis kepada Ketua Umum DPP Apkasindo, Ir. Gulat Manurung, MP.,C.APO untuk membuat laporan pidana ke Bareskrim Mabes Polri, Apkasindo itu adalah organisasi besar dan dibentuk oleh Kementerian Pertanian untuk membantu Petani Sawit dan Tugas Saya adalah diamanahkan mengurusi aspek hukum dan advokasi Petani Sawit Indonesia di 22 Provinsi, tegasnya. (*/gp.01)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar