Penegasan itu disampaikan Teguh saat melantik Pengurus Daerah JMSI Sumatera Selatan di Gedung Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (28/7/2026), di hadapan unsur Forkopimda, pemerintah daerah, serta insan pers.
Menurut Teguh, polemik yang berkembang justru lahir akibat pemahaman yang memotong sebagian isi pidato Presiden tanpa melihat konteks utuh.
"Presiden tidak mengatakan wartawan, pengamat, dan LSM adalah 'Londo Ireng'. Yang disampaikan Presiden adalah ada 'Londo Ireng' yang menggunakan profesi wartawan, pengamat maupun aktivis LSM sebagai kedok untuk memperjuangkan kepentingan pihak lain," ujar Teguh.
Ia menjelaskan, istilah "Londo Ireng" dalam konteks pidato Presiden merujuk kepada individu-individu yang berasal dari Indonesia tetapi lebih memilih mengabdi kepada kepentingan asing dibanding kepentingan bangsa sendiri. Karena itu, menurutnya, profesi tidak boleh digeneralisasi hanya karena terdapat oknum yang menyalahgunakan identitas profesinya.
Pers Jangan Terjebak Politik Persepsi
Teguh menilai kontroversi tersebut menjadi pelajaran penting bagi dunia pers agar tidak ikut membangun persepsi yang lahir dari potongan informasi. Menurutnya, tugas utama media bukan memperbesar kegaduhan, melainkan menghadirkan konteks yang utuh sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang benar.
Ia mengingatkan bahwa era digital telah melahirkan kompetisi kecepatan yang sering kali mengorbankan kedalaman analisis. Akibatnya, informasi yang viral lebih cepat membentuk opini daripada fakta yang telah diverifikasi.
"Media tidak boleh sekadar mengejar isu yang sedang ramai. Pers harus menjadi penjernih informasi, bukan justru memperkuat kesalahpahaman," tegasnya.
Tantangan Besar Media Siber
Dalam pelantikan tersebut, Teguh juga memberikan dua amanah strategis kepada JMSI Sumatera Selatan. Pertama, membangun perusahaan pers yang sehat secara bisnis sehingga mampu menjaga independensi redaksi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja media.
Kedua, memastikan setiap anggota JMSI menghasilkan karya jurnalistik yang tidak hanya mematuhi Kode Etik Jurnalistik, tetapi juga memiliki kualitas analisis, edukasi, dan literasi publik.
Ia mengkritisi kecenderungan sebagian media digital yang terjebak pada pola clickbait dan budaya fear of missing out (FOMO) sehingga lebih mengutamakan sensasi dibanding kualitas informasi.
"Jangan takut berbeda. Pers justru harus memimpin arus informasi yang benar, bukan menjadi pengikut arus yang dibangun oleh persepsi atau emosi publik," katanya.
Kebebasan Informasi Harus Menjadi Mesin Pembangunan
Menutup sambutannya, Teguh menyatakan optimistis kebebasan informasi dan revolusi digital dapat menjadi fondasi percepatan pembangunan nasional apabila dikelola secara bertanggung jawab.
Menurut dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa kemajuan teknologi informasi tidak identik dengan kemunduran demokrasi. Sebaliknya, informasi yang akurat, media yang profesional, dan literasi publik yang kuat justru menjadi modal utama mempercepat pembangunan ekonomi, politik, dan sosial.
Pernyataan Ketua Umum JMSI menunjukkan bahwa persoalan utama dalam polemik "Londo Ireng" bukan semata penggunaan istilah tersebut, melainkan bagaimana pesan Presiden dipahami dan disampaikan kepada publik. Dalam komunikasi politik, pemotongan konteks dapat mengubah makna sebuah pidato dan memunculkan polarisasi yang sebenarnya tidak dimaksudkan oleh pembicara.
Bagi dunia pers, kontroversi ini menjadi pengingat bahwa akurasi tidak cukup hanya dengan mengutip pernyataan. Pers juga berkewajiban menghadirkan konteks, melakukan verifikasi, serta menjaga keseimbangan informasi agar ruang publik tidak dipenuhi tafsir yang keliru. Di tengah derasnya arus digital, fungsi pers sebagai penyaring fakta menjadi semakin penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap informasi.
Tulis Komentar