Nasional

FORMASI RIAU: Prolog Pilu Kepada Kejati Riau, Terkait Kadis PUTR Jon Syafrindo Rohil

Foto Istimewa (Dok. Formasi Riau)

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Kampanye Anti Korupsi di Riau “Berduka”. Sedemikian pilukah ungkapan Prolog surat 002/B/FORMASI/2/2020 terkait Permohonan Informasi Pengusutan Dugaan Korupsi Kepada Yang Terhormat, Kepala Kejati Riau.

Surat dengan goresan tinta biru bertandatangan, Senin (17/2/2020) oleh Deputi Juru Kampanye, Abdul Rahman, S.H.,M.H dan Direktur, Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H.,M.H tertuang menegaskan bahwa, FORMASI RIAU meminta kepada Kepala Kejati Riau informasi perkembangan pengusutan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Parit Sicin yang dianggarkan di APBD tahun 2017 sebesar Rp14.365.042.565 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Rokan Hilir Riau.

"Kami Mahasiswa Indonesia berencana akan menggelar aksi jika Kejati Riau tutup mata", pungkas Formasi Riau diakhir Tembusan Disampaikan kepada Yth. Direktur Monitor KPK dan Jamwas Kejagung.

Latar belakang kasus ini terungkap dimana Kadis PUTR Jon Syafrindo Adik Ipar Bupati Kab. Rokan Hilir Riau, Suyatno “memenjarakan” Rudi Hartono (RH) katanya pencemaran nama baik karena membuka dugaan Korupsi Rp. 13 Milliar dan sekarang RH pun menjadi terdakwa.

FORMASI RIAU dan Rakyatpun menyatakan “berduka”. Direktur Formasi Dr. M. Nurul Huda, S.H,.M.H meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi yang diberitakan Rudi Hartono, demi agenda anti korupsi dan menjaga marwah Negara hukum.

Formasi Riau juga melihat pemda se-Riau belum maksimal menjalankan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan UU KIP dan Perpres Stranas Nomor 54 tahun 2018, dan hal inipun terungkap ada terjadi gugatan sidang sengketa KIP antara Wartawan dengan Pemda Pelalawan pada tahun 2019 lalu, pungkas Dr. Huda.

Kami dari Formasi Riau berharap pemda Se-Riau jangan sampai membuat malu Bapak Presiden Jokowi dalam program pencegahan korupsi sebagaimna yang telah tertuang dalam Perpres 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Untuk itu, Formasi Riau meminta pemda Se-Riau agar benar-benar menjalankan komitmen anti korupsinya terlebih sudah ada MoU dengan KPK terkait program anti korupsi. Jalankanlah itu dengan serius, tegasnya. (*/gp.1)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar