Kucing-Kucingan Terkait KIP

Permintaan KIP dari FORMASI Riau Kepada Bupati Pelalawan Dianggap Kucing-kucingan

Bupati Pelalawan, H.M Harris (tengah)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Ekosistem demokrasi, Ideologi Pancasila yang kokoh, Bhinneka Tunggal Ika, dan semangat gotong royong harus ditopang dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Upaya untuk membebaskan Indonesia dari jeratan korupsi yang mengkhianati kepercayaan rakyat, menggerogoti anggaran negara, dan merusak sendi-sendi perekonomian bangsa harus terus dilakukan, (Presiden Joko Widodo).

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan cara-cara yang luar biasa. Pemerintah akan terus mendukung upaya KPK untuk memberantas korupsi," kata Presiden Joko Widodo di hadapan ratusan anggota DPR/MPR/DPD.

Pemerintah, memberikan prioritas yang tinggi pada upaya pencegahan sebagaimana halnya dengan upaya penindakan. Untuk itu, Pemerintah telah mengeluarkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, melalui Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 sebagai arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi.

Maka dari itulah, Formasi Riau meminta kepada Bapak Bupati Pelalawan H.M Harris untuk membuka ke publik hasil audit BUMD Tuah Sekata yang telah dilakukan oleh Inspektorat Pelalawan. Rakyat ingin tahu, apakah ada dugaan korupsi atau tidak selama BUMD Tuah Sekata Pelalawan Riau berdiri.

"Sebaiknya kita jangan kucing-kucingan lah dalam mencegah dan memberantas korupsi. Inikan tidak baik untuk agenda anti korupsi. Selain itu juga, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan bagian dari program anti korupsi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018", tegas Dr. Muhammad Nurul Huda,S.H.,M.H. Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau.

Belum ada pernyataan resmi terkait permintaan tersebut dari Bupati Pelalawan, H.M Harris saat dihubungi wartawan gardapos, Senin (28/10) melalui sambungan telepon, "karena kesibukannya diduga tidak menjawab".

Dari sejumlah pemberitaan diketahui hasil audit pengelolaan keuangan BUMD Tuah Sekata atas perintah Bupati Pelalawan (H.M Harris) sudah dilakukan audit internal oleh Inspektorat selama 27 hari dan berakhir pada Rabu (28/8/19) lalu, hasilnya sudah di tangan Bupati Pelalawan. Namun, saat diminta di buka ke publik diduga H.M Harris terkesan kucing-kucingan.

Hal itu terlihat dikutip dari jelajahriau.com sewaktu mempertanyakan hasil Audit Inspektorat kepada Bupati Pelalawan, Senin (28/10/19) di gedung Bappeda mengatakan, ”Kebocorannya kita belum tahu." jawab H.M Harris singkat sambil menuju mobil dinasnya. (*)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar