Nasional

Dialog Alot Antara Warga Langgam Terkait Dampak Recording Seismik PT GSI di Langgam, EMP Bentu Akan Bertanggungjawab

Istimewa. Foto: Dialog warga langgam dan PT GSI, EMP Bentu, Selasa pagi (2/2/2021).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Pertemuan antara lima ratusan warga Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan terkait dampak operasional Sub Kontraktor EMP Bentu Ltd yakni PT GSI (Gelombang Seismik Indonesia), Selasa pagi (2/2/2021) di Balai Adat Kelurahan Langgam.

Dialog yang berjalan sebagaimana dikutip dari galaksipost.com dimulai pukul 08:00 WIB tersebut berlangsung sedikit panas dan alot. Berbagai lontaran pertanyaan disampaikan kepada manajemen EMP Bentu Ltd dan sub kontraktor PT GSI.

“Kami meminta kepastian pihak EMP Bentu Ltd untuk segera menyelesaikan ganti rugi dampak recording seismik PT GSI,” ungkap Jamris perwakilan dari RW 03 Kelurahan Langgam.

Banyak hal yang disampaikan warga terkait dampak recording seismik oleh perusahaan itu. Sampai-sampai warga mencurigai sub kontraktor EMP Bentu Ltd akan pergi menghilang begitu saja tanpa menyelesaikan permasalahannya dengan warga setempat.

Lurah Langgam, Maitizan S.Pd saat diminta tanggapannya setelah dialog itu mengatakan, ”Saya berharap pihak perusahaan secepatnya merealisasikan kerugian yang dialami masyarakat,” dan dia juga meminta agar masyarakat Langgam membantu proses ganti rugi ini,” tutupnya.

Kemudian ironisnya sudah beberapa hari ini dikonfirmasi gardapos.com kepada Pemda Pelalawan melalui Kepala Dinas Perizinan Terpadu Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani sejak Rabu 27 Januari 2021 lalu terkait izin aktifitas recording seismik dilingkungan pemukiman warga belum juga mendapat jawaban dan klarifikasi, berikut ini pertanyaan konfirmasi media ini sbb:

"Ijin konfirmasi mas Budi terkait PT GSI yg beroperasi di Kec langgam apakah sudah mengantongi izin atau belum, Krn informasi nya dampak dri kegiatan mereka menyebabkan rumah2 warga rusak, demikian, salam."

Kemudian kembali kepada dialog tersebut, Humas PT GSI, Hasiolan diminta tanggapannya mengatakan,” Perusahaan GSI akan segera melaksanakan yang diputuskan dalam dialog tadi. Dan Hari Kamis lusa (4/2/2021) tim akan berkerja,” kata Hasiolan.

Melaui perss releasenya, Act Area Manager EMP Bentu Ltd, Zulfan, akan bertanggungjawab atas dampak yang diakibatkan oleh recording seismik oleh sub kontraktornya.

“Sesuai dengan kesepakatan rapat tadi, EMP Bentu Ltd akan memberikan jaminan terhadap komplain masyarakat secara wajar dan terukur atas kerusakan yang ditimbulkan akibat dampak kegiatan seismic oleh PT GSI,” katanya.

EMP Bentu Ltd tetap akan bersinergi dan berkomunikasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat demi suksesnya kegiatan seismic di Kelurahan Langgam, katanya. []


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar