Hukrim

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari Bangun Sinergi dengan DPRD, Publik Menanti Kepastian Hukum dan Penegakan Hukum

(Sumber foto: Humas Polres Pelalawan, Ist).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN — Sejak mengawali tugas di Kabupaten Pelalawan, Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari terus membangun komunikasi, sinergi, dan silaturahmi dengan unsur pemerintahan serta lembaga daerah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Namun, bagi masyarakat, sinergi kelembagaan juga perlu bermuara pada hasil nyata: kepastian hukum, penegakan hukum yang adil, dan pelayanan kepolisian yang responsif.

Komitmen membangun komunikasi tersebut terlihat saat AKBP Ahmad Nur Ari bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal beserta jajaran di Kantor DPRD Pelalawan, Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.

Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi Kapolres untuk memperkenalkan diri sekaligus memperkuat koordinasi antara Polri dan lembaga legislatif dalam mendukung pelayanan publik serta menjaga stabilitas daerah.

Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Tengku Aziwardi, Sekretaris DPRD Masri, serta anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan V, Supratman.

Dari jajaran Polres Pelalawan, hadir Kabag Ops AKP Yulhairi, Kabag SDM Kompol Handoko Sujaryanto, Kasat Intelkam AKP Dedy Hendra Tobing, Kasat Binmas AKP Edy Haryanto, Kasat Narkoba IPTU Rudi Syahputra, dan Kasi Propam AKP Lambok Hendriko.

Dalam suasana hangat, kedua pihak membahas pentingnya sinergi dalam menjaga kamtibmas dan mendukung pembangunan Kabupaten Pelalawan.

Sinergi Bukan Sekadar Pertemuan Seremonial

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari menegaskan bahwa silaturahmi tersebut bukan semata-mata agenda perkenalan, melainkan upaya menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Ketua DPRD dan jajaran yang meluangkan waktu. Sebagai orang baru, saya memperkenalkan diri. Silaturahmi ini bukan sekadar kelembagaan, tapi menyamakan persepsi untuk pelayanan terbaik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan Polri sendirian. Dukungan berbagai unsur, termasuk DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, diperlukan untuk membangun situasi daerah yang aman dan kondusif.

“Butuh dukungan penuh DPRD sebagai representasi masyarakat. Kami sangat terbuka masukan, saran dan kritik membangun sebagai bahan evaluasi,” tambah AKBP Ahmad Nur Ari.

Pernyataan tersebut membuka ruang bagi penguatan hubungan antara kepolisian dan lembaga legislatif. DPRD memiliki fungsi representasi dan pengawasan, sementara Polri menjalankan tugas pemeliharaan keamanan, perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam kerangka itu, komunikasi antarlembaga perlu dijaga tanpa mengaburkan batas kewenangan masing-masing. Sinergi yang sehat harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas, bukan mengurangi independensi penanganan perkara maupun kepentingan masyarakat untuk memperoleh perlakuan hukum yang adil.

Masyarakat Menunggu Kepastian dan Keadilan Hukum

Bagi masyarakat Pelalawan, ukuran keberhasilan kepemimpinan seorang Kapolres tidak hanya terletak pada intensitas silaturahmi dengan pejabat daerah. Lebih jauh, masyarakat membutuhkan kehadiran polisi yang mudah dijangkau, cepat merespons laporan, transparan dalam pelayanan, serta konsisten menindaklanjuti dugaan tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.

Karena itu, pembangunan sinergi kelembagaan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Keamanan bukan sekadar situasi tanpa gangguan, tetapi juga kondisi ketika masyarakat merasa terlindungi, berani melaporkan persoalan, dan memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut pengaduannya.

Keterbukaan terhadap kritik yang disampaikan Kapolres menjadi penting dalam konteks tersebut. Kritik masyarakat semestinya dipandang sebagai masukan untuk evaluasi, sementara setiap laporan harus ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti.

Dengan demikian, sinergi Polres dan DPRD akan memiliki arti lebih luas apabila menghasilkan komunikasi yang efektif, pengawasan yang konstruktif, serta pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

DPRD Apresiasi Silaturahmi Kapolres

Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal menyambut baik kunjungan Kapolres beserta jajaran. Ia menilai hubungan dan komunikasi yang intensif antara DPRD dan Polres penting untuk menjaga keamanan serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami apresiasi kunjungan ini. Sinergi DPRD dan Polres adalah kunci keamanan dan ketertiban. Komunikasi intens harus terus dijaga untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Syafrizal juga meminta dukungan pengamanan dari Kapolres dan jajarannya selama pelaksanaan Helat Pelalawan ke-27 yang berlangsung pada 8–12 Oktober 2026, dengan puncak peringatan pada 12 Oktober.

“Saat ini Pelalawan sedang helat ke-27, puncaknya 12 Oktober. Mohon dukungan Kapolres dan jajaran agar berjalan lancar,” ucapnya.

Dukungan pengamanan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan rangkaian kegiatan peringatan hari jadi Kabupaten Pelalawan berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang hadir.

Hallo Kapolres, Ruang Pengaduan yang Perlu Dibuktikan dengan Respons

Dalam pertemuan itu, AKBP Ahmad Nur Ari juga membuka akses komunikasi langsung bagi masyarakat melalui Program Hallo Kapolres, dengan nomor telepon seluler 0857-7226-6449.

Kanal tersebut diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, masukan, maupun informasi yang membutuhkan perhatian kepolisian.

Keberadaan saluran komunikasi langsung dapat memperpendek jarak antara masyarakat dan institusi kepolisian. Namun, efektivitasnya akan ditentukan oleh kejelasan mekanisme penerimaan laporan, kecepatan respons, tindak lanjut yang terukur, serta perlindungan terhadap pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik tentu berharap program tersebut tidak berhenti sebagai saluran komunikasi, tetapi menjadi bagian dari pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Silaturahmi Kapolres dengan Ketua DPRD Pelalawan yang berakhir sekitar pukul 11.30 WIB itu berlangsung aman dan kondusif.

Momentum ini menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara Polres dan DPRD. Tantangan selanjutnya adalah menerjemahkan komunikasi tersebut menjadi kerja nyata untuk menjaga kamtibmas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan berkeadilan.

Sebab, sinergi antarlembaga akan semakin bermakna ketika masyarakat tidak hanya mendengar komitmen, tetapi juga merasakan perlindungan, pelayanan, dan kepastian hukum dalam kehidupan sehari-hari.


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar