Hukrim

Gerbong Mutasi Polri Bergerak: Wakapolda hingga Kapolres Pelalawan Berganti, Tongkat Komando Beralih

GARDAPOS.COM, PEKANBARU — Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali bergerak. Rotasi kali ini tidak hanya menyentuh jabatan strategis di tingkat pusat, tetapi juga mengubah sejumlah posisi penting di jajaran Polda Riau, termasuk Wakapolda, Karo SDM, hingga tiga kursi Kapolres.

Mutasi tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026, yang diterbitkan pada Minggu (30/8/2026) dan ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Akhmadi mengatakan mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penataan penugasan personel di lingkungan Polri.

Namun, di balik istilah penyegaran organisasi, pergantian sejumlah pejabat strategis di Riau memiliki arti penting bagi arah dan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di daerah.

Hengki Haryadi Tinggalkan Riau, Naik Menjadi Kapolda Papua Barat Daya

Perubahan paling menonjol terjadi pada posisi Wakapolda Riau. Brigjen Pol Hengki Haryadi mendapat penugasan baru sebagai Kapolda Papua Barat Daya, menggantikan Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru yang selanjutnya mendapat penugasan di Sespim Lemdiklat Polri. Penugasan tersebut sekaligus menjadi promosi bagi Hengki ke jabatan Kapolda.

Posisi Wakapolda Riau selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Simson Zet Ringu, yang sebelumnya menjabat Wakapolda Gorontalo.

Pergantian ini menjadi salah satu titik penting dalam konfigurasi kepemimpinan Polda Riau. Wakapolda memiliki posisi strategis dalam membantu Kapolda mengendalikan pelaksanaan tugas kepolisian, pembinaan internal, hingga koordinasi lintas satuan.

Karo SDM Polda Riau Juga Berganti

Rotasi berikutnya menyasar jabatan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Riau.

Kombes Pol Boy Jeckson Situmorang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binkar SSDM Polri.

Posisi tersebut kemudian dipercayakan kepada Kombes Pol Tris Lesmana Zeviansyah, yang sebelumnya menjabat Karo SDM Polda Bengkulu.

Pergantian Karo SDM tidak semata persoalan pergantian personel. Jabatan tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya manusia kepolisian—mulai dari pembinaan karier, penempatan personel hingga pengembangan profesionalisme anggota.

Tiga Kapolres di Riau Bergeser

Perubahan juga terjadi pada tiga wilayah hukum Polres. Di Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mendapat tugas baru sebagai Wakapolresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolres Bengkalis selanjutnya diisi AKBP Eko Rubianto, sebelumnya Kapolres Ogan Komering Ilir.

Di Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandi Putra bergeser menjadi Wadir Reskrimum Polda Riau. Kursi Kapolres Inhu selanjutnya ditempati AKBP John Louis Lettedara.

Pergantian tersebut sekaligus berdampak langsung terhadap jajaran Polres Pelalawan.

John Louis Lettedara Tinggalkan Pelalawan, Ahmad Nur A Masuk

AKBP John Louis Lettedara, yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelalawan, mendapat penugasan sebagai Kapolres Indragiri Hulu.

Posisinya di Pelalawan selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Ahmad Nur A, yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Muda Bareskrim Polri.

Pergantian ini menarik perhatian karena Polres Pelalawan dalam beberapa pekan terakhir menghadapi berbagai persoalan hukum dan keamanan yang membutuhkan konsistensi penanganan, mulai dari Karhutla, dugaan pertambangan ilegal, narkotika, hingga persoalan sosial dan konflik kepentingan di tengah masyarakat.

Karena itu, tantangan bagi pejabat baru bukan sekadar melanjutkan administrasi organisasi, tetapi memastikan penegakan hukum tetap berjalan konsisten, profesional dan tidak kehilangan kepercayaan publik.

Mutasi Bukan Sekadar Rotasi Kursi

Dalam perspektif kelembagaan, mutasi merupakan mekanisme normal dalam organisasi kepolisian. Tetapi dari perspektif publik, setiap pergantian pejabat membawa pertanyaan yang lebih substantif:

Apa yang akan berubah setelah tongkat komando berpindah tangan?

Khusus di Pelalawan, publik tentu akan menunggu apakah kepemimpinan baru mampu mempertahankan momentum penanganan perkara yang sedang berjalan sekaligus meningkatkan respons terhadap persoalan lingkungan, konflik sosial, kriminalitas dan perlindungan masyarakat.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan mutasi tidak semestinya berhenti pada siapa yang datang dan siapa yang pergi.

Ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah pelayanan kepolisian menjadi lebih cepat, penegakan hukum semakin objektif, konflik sosial dapat dicegah, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin kuat.

Sebab, pergantian pejabat hanyalah perubahan struktur. Yang akan diuji publik adalah perubahan kinerja.

 


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar