Nasional

Gambut Pelalawan Rusak, Rakyat Menanggung: Siapa Menikmati Hasil Perizinan?

Oleh: Redaksi

PELALAWAN — Kawasan gambut Pelalawan bukan sekadar hamparan tanah yang dapat dieksploitasi atas nama investasi. Ia adalah benteng ekologis yang menjaga tata air, lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Karena itu, pemerintah harus berani mengevaluasi seluruh aktivitas korporasi di kawasan gambut, terutama ketika muncul persoalan kebakaran, kerusakan tata air, perubahan fungsi kawasan dan dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan lahan.

Pertanyaannya bukan sekadar berapa besar investasi yang masuk, tetapi: Berapa besar manfaat yang benar-benar diterima masyarakat dan negara, dibandingkan dengan kerugian ekologis yang harus mereka tanggung?

Jangan sampai terjadi pola lama: keuntungan dinikmati korporasi, sementara kerusakan menjadi beban rakyat dan negara.

Jika izin telah diterbitkan, pemerintah tetap memiliki kewajiban melakukan pengawasan. Izin bukan cek kosong untuk mengeksploitasi alam. Legalitas harus berjalan bersama kewajiban menjaga lingkungan, memenuhi komitmen sosial dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Siapa yang Menikmati?

Publik berhak bertanya:

Siapa penerima manfaat terbesar dari perizinan kawasan gambut?

Apakah masyarakat sekitar memperoleh manfaat yang adil?

Apakah negara dan daerah memperoleh penerimaan yang sebanding?

Apakah kewajiban lingkungan dan sosial benar-benar dijalankan?

Dan apabila terjadi kerusakan, siapa yang bertanggung jawab memulihkannya?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan terhadap seluruh korporasi. Tetapi pemerintah wajib menjawabnya dengan data, dokumen dan hasil pengawasan yang transparan.

Pemerintah Jangan Hanya Memadamkan Api

Ketika gambut terbakar, negara bergerak memadamkan api. Tetapi kebijakan tidak boleh berhenti pada pemadaman.

Pemerintah harus berani masuk ke akar persoalan: periksa izinnya, periksa petanya, periksa tata airnya, periksa kewajiban perusahaan, periksa pengawasannya, dan tindak jika ditemukan pelanggaran.

Jika terdapat maladministrasi, perbaiki. Jika ada pelanggaran lingkungan, tegakkan hukum. Jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau dugaan korupsi, proses berdasarkan bukti.

Editorial

Pelalawan tidak membutuhkan investasi yang hanya menghasilkan angka pertumbuhan ekonomi di atas kertas.

Pelalawan membutuhkan investasi yang memberikan manfaat nyata tanpa menghancurkan ruang hidup masyarakat.

Sebab sumber daya alam bukan milik pejabat dan bukan pula milik korporasi. Ia dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Maka pemerintah harus berani memastikan: izin yang benar dipertahankan, izin yang bermasalah dievaluasi, pelanggaran ditindak, kerusakan dipulihkan, dan masyarakat tidak menjadi korban dari tata kelola perizinan yang buruk.

Jika keuntungan dinikmati segelintir pihak, sementara kerusakan dibayar rakyat dan negara, untuk siapa sebenarnya perizinan kawasan gambut itu diberikan?


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar