GARDAPOS.COM, INDRAGIRI HULU – Puluhan petani kelapa sawit dari Desa Sungai Raya dan Skip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (10/10/2024). Aksi ini dilangsungkan di beberapa titik, termasuk Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Bupati Inhu, dan gedung DPRD Inhu. Mereka menuntut keadilan terkait dugaan kriminalisasi oleh penyidik Polda Riau, serta meminta perlindungan dari pemerintah daerah.
Petani sawit yang telah mengelola lahan di Sungai Raya dan Skip Hilir selama belasan tahun, dituduh melakukan aktivitas perkebunan di dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik sebuah perusahaan. Padahal, HGU perusahaan tersebut sebenarnya berada di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, dan Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, bukan di Kecamatan Rengat, tempat para petani tersebut beraktivitas. Para petani menduga keterlibatan mafia tanah dalam klaim sepihak ini.
Dalam orasi mereka, salah satu perwakilan massa menyampaikan keluhan terkait pemanggilan yang dilakukan oleh Polda Riau. "Kami para petani sawit di Inhu tidak punya biaya untuk ke Pekanbaru. Kami bukan penjahat yang harus dipanggil-panggil ke Polda Riau," ujar mereka penuh haru.
Aksi tersebut mendapat tanggapan serius dari pejabat terkait. Kepala ATR/BPN Inhu, Syafrisar Masri Limart, Kabag Tapem Setda Inhu, Hariyanto, dan Ketua DPRD Inhu, Sabtu P. Sinurat, menerima perwakilan petani di tiga lokasi terpisah.
Syafrisar Masri Limart berjanji akan menindaklanjuti masalah ini secara netral dan memeriksa kembali HGU yang diklaim berada di atas lahan masyarakat Desa Sungai Raya dan Skip Hilir. "Kami akan memanggil pihak perusahaan dan memverifikasi HGU tersebut. Kami juga meminta petani menunjukkan legalitas lahan mereka," jelas Syafrisar.
Sementara itu, Hariyanto menekankan pentingnya kesepakatan bersama terkait penetapan tapal batas antara Kecamatan Rengat dan Kecamatan Rengat Barat. "Pertemuan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Beberapa waktu lalu, masyarakat Talang Jerinjing sudah hadir. Kini giliran masyarakat Sungai Raya dan Skip Hilir. Selanjutnya, kita akan sepakati batas-batas wilayah di lapangan," ujarnya.
Setelah orasi di Kantor ATR/BPN dan Kantor Bupati Inhu, massa bergerak ke Kantor DPRD Inhu. Mereka mendesak DPRD segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani sengketa HGU yang dianggap merugikan petani.
Ketua sementara DPRD Inhu, Sabtu P. Sinurat, didampingi anggota DPRD, Suwardi Ritonga, menerima aspirasi petani tersebut. "Saat ini DPRD Inhu sedang menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Setelah proses ini selesai, aspirasi masyarakat akan segera kami musyawarahkan bersama rekan-rekan di DPRD," terang Sabtu, yang juga politisi Partai Nasdem. **
Tulis Komentar