LAR Minta Keterbukaan Hasil Sidak Dugaan Alih Fungsi Dua Sungai Dalam HGU PT SLS
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Hampir kurang lebih dua bulan hasil Anggota DPRD Komisi 2 Kabupaten Pelalawan melaksanakan sidak ke salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Sari Lembah Subur yang merupakan anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) Terkait ada dugaan alih fungsi Sungai Tanglo, Sungai Genduang menjadi waduk dan dugaan pelanggaran Daerah Aliran sungai.
Adanya dugaan alih fungsi aliran sungai dan pelanggaran Daerah Aliran Sungai di tanami sawit yang berada masuk didalam Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kelapa sawit PT Sari Lembah Subur di desa genduang menuai pertanyaan Lingkar Aktivis Riau (LAR).
Ketua Lingkar Aktivis Riau Endri Lafran Pane dikonfirmasi awak media pada (27/11) mengatakan terkait ada dugaan alih fungsi sungai Tanglo menjadi waduk di pabrik 1 dan pabrik 2 itu, yakni; sungai genduang dan sungai Tanglo, kami masih menunggu hasil tindak lanjut sidak bersama anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan.
Tulis Komentar