Daerah

Acara Berinama di Rumah Singgah, Risqia Shanaya Shanum Nama Cucu Datuk Engku Raja Lela Putra

(Ist)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Nama mengandung doa dan tidak boleh memberikan nama sembarangan dengan arti yang tidak jelas. Islam menganjurkan agar orang tua memberikan nama yang bagus untuk anaknya dengan baik. Pemberian nama dapat diambil dari nama-nama Nabi, Rasul, dan Sahabat Rasul agar bayi soleh dan solehah hingga ia dewasa sesuai nasab atau garis keturunan seorang anak yang berasal dari sang ayah.

Di akhirat Allah akan memanggil nama-nama setiap muslim diikuti dengan nama ayahnya, seperti menambahkan bin (untuk anak laki-laki) dan binti (untuk anak perempuan).

Moment bahagia pemberian nama cucu itupun juga dialami keluarga besar Pucuk Adat, Wazir Kerajaan Pelalawan Datuk Engku Raja Lela Putra, Wan Ahmat pada hari ini, Minggu sore (20/8/2023) yang dilaksanakan di Rumah Singgah Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Adapun, rentetan acara pemberian nama itu terdiri dari Marhaban, pembacaan Surat Yasin, Tahlil dan Doa yang dipimpin oleh Imam Masjid Paripurna Langgam Ustadz Ariful Bahri.

Imam Masjid Paripurna Langgam Ustadz Ariful Bahri di depan tamu dan keluarga yang hadir mengumumkan bahwa nama cucu Datuk Engku Raja Lela Putra, Wan Ahmat bernama Risqia Shanaya Shanum baru berumur dua bulan.

Diketahui, Risqia Shanaya Shaanum ini adalah cucu Datuk Engku Raja Lela Putra dari pasangan Lolly Ivan Rinaldi dan Reni Asriyanti.

Hadir dalam acara itu ratusan keluarga dari Datuk Eggku Raja Lela Putra Langgam yang datang dari berbagai daerah. Dari Pangkalan Kerinci, Pekanbaru, Kampar dan dari Langgam.

Seperti biasa usai pemberian nama cucu Datuk Engku Raja Lela Putra para tamu undangan dan keluarga makan bersama dengan hidangan makanan ciri khas dari Langgam.**


Sumber: Rumah Singgah Datuk Engku Raja Lela Putra, Langgam.


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar