Terungkap Sidang Prapid Jilid IV Termohon I Polda Riau Telah Menetapkan Tersangka
Dr Muhammad Nurul Huda, Direktur FORMASI RIAU saat di persidangan Prapid Jilid IV kasus korupsi SPPD Fiktif dewan Rohil, Selasa (20/6/2023) di PN Pekanbaru.
GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Sidang prapid jilid 4 kasus korupsi “sppd fiktif masal dewan rohil”, terungkap dipersidangan PN Pekanbaru, termohon I telah menetapkan 'Tersangka'!
Sebagaimana diketahui, dikatakan oleh Direktur FORMASI RIAU sidang jawaban para termohon pada hari ini Selasa tanggal 20 Juni 2023 yaitu pada pokoknya: Termohon I Polda Riau yaitu bahwa dalam perkara “sppd fiktif masal dewan rohil”, termohon I sudah menetapkan tersangka dalam “sppd fiktif masal dewan rohil” dan termohon I sudah mengirimkan surat tembusan penetapan tersangka ke KPK.
"Ya tapi ironisnya, tersangka yang ditetapkan tidak sesuai keinginan publik", ungkap Huda.
Tulis Komentar