Hukrim

Breaking News: Mengungkap Tabir Gelap Kasus Korupsi SPPD Fiktif Dewan Rohil di Prapid IV FORMASI RIAU

Sidang Prapid Jilid IV dugaan “SPPD Fiktif Masal Dewan Rohil, Senin (19/6/2023) di PN Pekanbaru.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Sidang perdana Prapid Jilid IV dugaan “SPPD Fiktif Masal Dewan Rohil” yang telah ditunda pada Senin 29 Mei 2023 selama 3 pekan lamanya, pada hari ini, Senin (19/6/2023) kembali dibuka oleh hakim Andi Indrawan, SH, MH. Demikian keterangan Muhammad Nurul Huda Direktur FORMASI RIAU (Forum Masyarakat Bersih Riau) di Pekanbaru, Riau.

"Ya benar sidang yang sempat ditunda selama 3 pekan lamanya, pada hari ini 19 juni 2023 dibuka kembali, oleh hakim Andi Indrawan, SH, MH", pungkas Huda.

Pemohon dalam sidang prapid jilid 4 ini adalah FORMASI RIAU yang diwakili langsung oleh Muhammad Nurul Huda dan Heri Kurnia, sedangkan Termohon yaitu Kapolda Riau, Kajati Riau dan Ketua KPK.

Kemudian dijelaskan Huda, sidang pembacaan permohonan dari Pemohon FORMASI RIAU hari ini telah selesai. Yang pada pokoknya meminta adanya penuntasan perkara “sppd fiktif masal dewan rohil” secara substantif dan agar KPK mengambil alih perkara itu jika termohon 1 Polda Riau tidak mengusut secara tuntas, ungkapnya.

Selanjutnya agenda sidang pada hari selasa esok adalah jawaban dari kapolda Riau, Kajati Riau dan KPK RI, tutupnya.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar