Korupsi

FORMASI RIAU Heran, Perkara Korupsi Dana Bansos dan Hibah Kabupaten Siak Masih Proses Pendalaman Tim Kejati Riau!

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Perkara dugaan tindak pidana korupsi dana bansos dan hibah kabupaten Siak pada Tahun 2014-2019 yang sudah berjalan 3 (tiga) tahun di Kejaksaan Tinggi Riau, hingga kini publik belum mendapat kejelasan.

Sebagaimana dilansir dari link JPNN.com pada Kamis, 13 April 2023, masyarakat pertanyakan pengusutan Korupsi Bansos di Siak, yang mendapat tanggapan Kajati Riau melalui Aspidsus Kejati Riau Imran Yusuf mengatakan bahwa perkara tersebut masih berjalan dan dalam proses pendalaman sedang analisis terakhir oleh tim. Karena ini kan, perkara lama pasti ada kesimpulannya,” katanya.

Mendapat jawaban demikian, berbagai reaksi masyarakat dan penggiat hukum Anti Korupsi di Riau pun memberikan tanggapannya. Salah satunya dari FORMASI RIAU, Jumat (14/4/2023) di Pekanbaru.

Begini Tanggapan FORMASI RIAU: 
1. Pendalaman apa yang dimaksud Kejati Riau ini. Jangan buat masyarakat berspekulasi liar. Sebutkan dong, pendalaman apa, karena bahasa pendalaman ini tidak dikenal dalam proses peradilan pidana.

2. Perjalanan kasus ini ditingkat dipenyidikan sudah berjalan 3 tahun, tapi perkembangan yang substantif belum terlihat dengan jelas.

3. Kejati Riau mesti jelaskan ke publik, dalam kasus ini, mantan bupati siak syamsuar sudah ada diperiksa sebagai saksi atau belum oleh Kejati Riau? kalau belum diperiksa, sebutkan alasannya ke publik mantan bupati siak belum pernah diperiksa. Demikian tutupnya.


(*/gpc)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar