FORMASI RIAU Heran, Perkara Korupsi Dana Bansos dan Hibah Kabupaten Siak Masih Proses Pendalaman Tim Kejati Riau!
GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Perkara dugaan tindak pidana korupsi dana bansos dan hibah kabupaten Siak pada Tahun 2014-2019 yang sudah berjalan 3 (tiga) tahun di Kejaksaan Tinggi Riau, hingga kini publik belum mendapat kejelasan.
Sebagaimana dilansir dari link JPNN.com pada Kamis, 13 April 2023, masyarakat pertanyakan pengusutan Korupsi Bansos di Siak, yang mendapat tanggapan Kajati Riau melalui Aspidsus Kejati Riau Imran Yusuf mengatakan bahwa perkara tersebut masih berjalan dan dalam proses pendalaman sedang analisis terakhir oleh tim. Karena ini kan, perkara lama pasti ada kesimpulannya,” katanya.
Mendapat jawaban demikian, berbagai reaksi masyarakat dan penggiat hukum Anti Korupsi di Riau pun memberikan tanggapannya. Salah satunya dari FORMASI RIAU, Jumat (14/4/2023) di Pekanbaru.
Tulis Komentar