Korupsi

Dwi Rosita HMI Cabang Kuansing: Koruptor Musuh Terbesar Kita, Dukung Kajari Kuansing Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Dwi Rosita Ketua HMI Cabang Kuansing. (Istimewa).

GARDAPOS.COM, KUANTAN SINGINGI - Berdasarkan status tersangka dalam kasus korupsi 3 pilar pada 12 Februari 2021 lalu, kami berharap adanya pengembangan penyelidikan aliran dana. Ketiganya didakwa merugikan negara sebesar Rp 5,05 miliar dari nilai proyek sebesar Rp 13,1 miliar. Dana
tersebut dialokasikan untuk pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing pada APBD 2015 lalu.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuansing menyatakan mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing (Kuantan Singingi-Riau) dalam upayanya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Kuansing terutama dalam Kasus 3 pilar. Demikian keterangan itu ditegaskan oleh Ketua HMI Cabang Kuansing, Dwi Rosita yang biasa di sapa Sisi kepada gardapos.com (25/8).

Karena sepengetahuan kami kasus ini adalah kasus korupsi terbesar dan sudah bertahun-tahun tidak selesai yang ada di negeri jalur ini yang mana sampai saat ini masih menimbulkan teka teki di kepala masyarakat, kata Rosita.

HMI Kuansing menilai bahwa upaya pihak Kejari Kuansing dalam rangka penegakan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi harus mendapat dukungan moral dari mahasiswa dan masyarakat, pungkasnya.

"Atas nama keadilan dan penegakkan hukum, HMI menyatakan mendukung langkah langkah Kejari untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuansing," kata Sisi.

Dijelaskannya bahwa penyelesaian kasus ini tentunya akan mejadi rujukan untuk semua praktisi hukum dan penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus besar kedepannya. Dan ini juga bisa menjadi contoh oleh mahasiswa dan masyarakat. 

Mahasiswi ilmu hukum ini juga mengatakan, menurut nya negeri ini dikatakan bermarwah akan tercapai jika korupsi bisa di berantas sampai ke akar-akar nya. Dan kami juga mengingatkan, "tolong di telusuri ulang pembebasan lahan pasar modern", karena yang punya lahan masih hidup untuk dimintai keterangan, ada dugaan terjadi "mark Up" terhadap proses pembebasan lahan tersebut, ungkap Sisi.

"Ini adalah semangat untuk memperjuangkan Kebenaran, Koruptor merupakan musuh terbesar Kita." tutupnya.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar