Aneh bin Ajaib! Temuan Lahan Perumahan Karyawan PT. SLS Tidak Ada HGU dan HGB

Foto tangkapan layar peta perumahan PT. SLS di Kabupaten Pelalawan. (Foto dok tim)
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Persoalan lahan sepertinya tidak pernah kunjung selesai di perusahaan perkebunan satu ini yakni (PT. SLS). Setelah masalah areal IPAL pabrik 1, areal parkir pabrik 1, kini areal perumahan karyawan yang berada di jalan poros Dusun Tua-Mayangsari diduga kuat tidak ada alas hak atas tanah.
Perumahan karyawan tersebut berjumlah 12 pintu dan ditempati karyawan panen afdeling Golf yang dulunya bernama afdeling Mike. Dugaan lahan di luar HGU tersebut bukannya tanpa alasan.
Alasan pertama adalah kebun sawit milik perusahaan di sekitar perumahan tersebut telah ditukargulingkan sejak tahun 2017. Tukar guling dilakukan karena kebun tersebut berada di luar HGU.
Tulis Komentar