Lingkungan

DLHK Riau Didemo Massa, RSM: Maamun Murod Tak Berani Sentuh Oknum Perambah Hutan di Kawasan TNTN KM 74 Sektor Basrah Desa Segati Pelalawan Milik Efendi Alias Ahong/Asiong

Aksi demo massa RSM, Senin (31/10/2022) di Kantor DLHK Riau, Pekanbaru.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU – Massa  dari Riau Studen Movement (RSM) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DLHK Provinsi Riau, Senin (31/10/2022). Massa meminta agar DLHK Riau Bertanggungjawab atas Kerusakan hutan Riau, karena dianggap lalai.

Sebagaimana keterangan Habza J.A  selaku wakil Koordinator 1 RSM kepada gardapos (31/11) menyebutkan, membenarkan Kantor DLHK Provinsi Riau di demo RSM.

Aksi demo tersebut lanjutnya menegaskan, mendesak DLHK Riau agar tindak dan urus kawasan hutan di KM 74 sektor Basrah Desa Segati Kabupaten Pelalawan, milik Efendi/Ahong/Asiong yang telah melakukan perambahan hutan tanpa izin sejak tahun 2005.

" Hari ini banyak sekali masalah sengketa lahan di Riau terkhusus di Kabupaten Pelalawan, Langgam KM 74 Sektor Basrah Desa Segati, bayangkan lahan tersebut telah dirubah ditanami sawit secara berkala dimulai sejak tahun 2005, dan hanya dikuasai oleh satu orang oknum yang bernama Efendi/Ahong/Asiong dengan luas lahan kurang lebih 600 Hektar. Apa yang diperbuat DLHK Riau! ungkap Habza J.A  selaku wakil Koordinator 1 RSM.

Sementara itu, pada pukul 14.50 WIB mereka disambut Sub Koordinator Penegakan Hukum DLHK Riau, Agus Suryoko. Dalam penjelasannya ke pada massa pendemo bahwa baru akan melakukan proses yang sesuai UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020, katanya.

" Pada hal lahan tersebut sudah 2 kali digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Pelalawan yakni pada tahun 2020 dan 2022 oleh 2 Yayasan yang berbeda.

Ironisnya, sambung Umar, meskipun ditengah jalan pihak penggugat mencabut gugatannya. Kami menilai DLHK seolah-seolah baru mau mengetahui permasalahan ini. Kami yakin DLHK Provinsi Riau yang di kepalai oleh Maamun Murod tak akan berani menyentuh lahan tersebut.

Dan, maka dari pada itu kami meletakan Harapan Ini kepada Gubernur Riau, Bapak Syamsuar mengganti Kepala DLHK Provinsi Riau yang baru, karena terkait permasalahan yang akan dipertaruhkan adalah nama baik Syamsuar, dalam hal mengatasi permasalahan kerusakan pada Hutan Riau."  tutup  Umar selaku Korlap Aksi dan Bidang Hukum Agraria dan Advokasi Riau Studen Movement (RSM).*


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar