Nasional

4 Tahun Pengusutan Kasus Korupsi Oleh Polda Riau Belum Ada Tersangka, Wow!

Foto Ist.Mapolda Riau. (gbr.net)

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - FORMASI RIAU Minta Polda Riau berikan informasi perkembangan pengusutan “Sppd fiktif masal dewan rohil”. Demikian keterangan Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH MH, kepada gardapos, Kamis petang (23/10/2022) di Pekanbaru.

Kasus korupsi yang viral diruang publik Riau ini, yang sudah memasuki 4 (Empat) tahun lamanya pengusutan yakni “Sppd fiktif masal Dewan Rohil”, tetapi penyidik belum juga menetapkan tersangka. Padahal, negara diduga dirugikan dalam kasus “sppd fiktif masal dewan rohil” diduga mencapai Rp. 9,1 miliar. 

Banyak pihak yang telah dipanggil penyidik tipikor dalam dugaan “sppd fiktif masal dewan rohil” ini, salah satunya yaitu Afrizal Sintong yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), ungkapnya.

Kemudian lanjut Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU) melalui Direkturnya Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH mengatakan, lambannya penuntasan kasus dugaan “sppd fiktif masal dewan rohil” bisa membuat citra kepolisian menjadi tidak baik, tentu kalau citra kepolisian menjadi tidak baik, maka yang dirugikan adalah institusi kepolisian itu sendiri dan masyarakat pada umumnya.

Oleh karena itu, Lanjut Direktur FORMASI RIAU, meminta agar Kapolri Pak Sigit memerintahkan Kapolda Riau Pak Irjen Iqbal untuk menuntaskan pengusutan ini secara cepat. Kami khawatir, berlarut-larutnya pengusutan ini, masyarakat akan menjauh dari kepolisian untuk melaporkan tindakan kotor oknum pejabat di daerah yang merampok uang negara.

Selain itu juga, Direktur FORMASI RIAU meminta kepada Kajati Riau untuk selalu intens memberikan petunjuk-petunjuk kepada penyidik tipikor polda riau yang menangani kasus dugaan “sppd fiktif masal dewan rohil” agar pengusutan ini cepat tuntas. 

Dan terakhir, FORMASI RIAU meminta kepada KPK untuk terus memberikan bantuan teknis penuntasan kasus dugaan “sppd fiktif masal dewan rohil” agar segera tuntas.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar