Ungkap 80 Kg Sabu dan Amankan 11 Tersangka, Kapolda Riau: 'TPPU Jaringan Ini Akan Kami Hajar, Darahnya Ya Itu'
GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Tim Polda Riau dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) beberapa hari yang lalu berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 tersangka pelaku peredaran gelap narkoba bersama barang bukti 80 kilogram 'sabu' di lima TKP di Kota Dumai dan Pekanbaru.
Riau dengan letak geografisnya merupakan pintu masuk peredaran narkoba dan juga pintu gerbang masuknya barang haram tersebut. Sebagaimana keterangan Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal dalam press release disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada gardapos.com, Kamis (20/1/2022) di Mapolda Riau menegaskan bahwa dirinya bermohon kepada semua pihak, agar turut bersama-sama dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Kapolda Riau memberikan kode keras kepada pelaku peredaran gelap narkotika di Bumi Lancang Kuning dengan barang bukti yang fantastis, yang saat itu didampingi Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed dan Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, mengatakan kalau pihaknya tidak akan akan berhenti sampai di sini. Jajarannya akan terus bekerja untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar lagi.
Tulis Komentar