Lingkungan

Kategori Perusahaan Tertutup! PT RAPP (APRIL Group) Kembali Jadi Sorotan Publik Pelalawan Terkait Dana 'Community Development'

gbr.ilustrasi.net.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Kembali mencuat ditengah masyarakat Kabupaten Pelalawan, Riau terkait dana Community Development (CD) PT RAPP (APRIL Group) perusahaan terbesar di Asia Tenggara yang beroperasional di Kabupaten Pelalawan diduga berupaya mangkir dari kewajibannya dengan berlindung pada perubahan peraturan pemerintah.

Sebagaimana menukil sorotan tokoh muda Pelalawan Toni, di tribrata.tv (5/1) dorong PT RAPP (APRIL Group) tingkatkan dana CD dan tidak dikaitkan dengan program tanaman kehidupan, ungkapnya.

Kemudian sebut Toni dalam keterangannya pada Selasa 4 Januari 2022 bahwa, di Kelurahan Pelalawan saat ini belum ada terealisasi, katanya.

Kabupaten Pelalawan sendiri (notes, red) diketahui memiliki 12 kecamatan, 14 kelurahan dan 104 desa, dimana luas wilayahnya (sumber: wikipedia.org, red) mencapai 12.758,45 km² dan jumlah penduduk 365.817 jiwa (2017) dengan sebaran 29 jiwa/km² adalah merupakan sentral operasional PT RAPP (APRIL Group) yang letak geografisnya tidak jauh dari negara tetangga Singapura dimana infonya kantor pusat APRIL Group bercokol.

Sementara kelurahan Pelalawan yang berada di Kecamatan Pelalawan diketahui sebagai pusat dan situs sejarah Kerajaan Pelalawan yang berada dalam lingkungan operasional HTI PT RAPP (APRIL Group) mula bercokolnya hingga saat sekarang ini sangat sulit dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata. Selain hanya dapat ditempuh melalui jalur sungai Kampar juga darat yang diapit dua perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan (asianagri group, red) dan kertas tersebut dimana kondisi kehidupan masyarakatnya jika diamati masih menengah kebawah.

Selanjutnya disebutkan bahwa, Dana Community Development (CD) PT
Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di
Kabupaten Pelalawan, Riau diharapkan
meningkat jumlahnya dan tidak dikaitkan dengan program tanaman kehidupan.

“Kita berharap perusahaan itu tidak
mengaitkan pengucuran dana CD dengan program tanaman kehidupan di Kelurahan Pelalawan yang hingga saat ini belum terealisasi,” kata Toni (4/1) tokoh muda Pelalawan.

Diketahui sesuai Permen LHK NO 12 Tahun 2015, PT RAPP diwajibkan memberikan 20 persen lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelolanya untuk masyarakat setempat sebagai tanaman kehidupan.

Sayangnya program tanaman kehidupan
hingga saat ini belum dilaksanakan
perusahaan itu (APRIL Group) di Pelalawan.

“Informasi yang kita dapat hal ini disebabkan belum adanya kesepakatan antara perusahaan dengan tim dari warga," kata Toni kembali.

la menilai, perusahaan besar (APRIL Group) itu berupaya mangkir dari kewajibannya dengan berlindung pada perubahan peraturan pemerintah.

Kemudian lagi lanjut Toni, dalam sebuah kesempatan salah seorang Manajer Humas PT RAPP Wan Zack Anza mengatakan, perusahaannya berkeinginan besar membantu masyarakat melalui program sosial berkelanjutan setara dengan aturan baru hasil hutan non kayu Permen LHK tahun 2019, pungkasnya.

Namun menurut Toni, artinya seharusnya pihak PT RAPP tidak mencampur adukan aturan tanaman kehidupan dengan CD, karena program sosial itu juga kewajiban yang sama dan wajib dilaksanakan.

“Seharusnya kehadiran PT RAPP (APRIL Group) hari ini bisa lebih memberikan setawar sedingin bagi kesejahteraan masyarakat dan saya akan menuntut perusahaan tersebut agar memberikan suatu wadah agar bisa bernaung dan menjalin kerjasama yang baik kedepannya," ungkap Toni.

Membangun kemitraan dengan masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Kemitraan ini ditunjukan dengan memberdayakan dan mendorong kemandirian masyarakat setempat. Program CD seperti pendidikan (School
Improvement, Beasiswa, Vokasi), Usaha
Kecil dan Menengah (SMEs), Kesehatan,
Pertanian, dan program-program unggulan lainnya harus semakin besar dikucurkan, ungkapnya.

Toni yakin dan percaya hal ini akan terwujud asalkan kedua pihak punya pemikiran yang sama. Perusahaan tidak boleh membedakan perhatian dengan daerah lain karena akan menimbulkan kesenjangan sosial ditengah-tengah masyarakat.

“Saat ini sudah waktunya kita masyarakat Pelalawan, tokoh muda bergerak demi kemajuan dan kesejahteraan Pelalawan, kelurahan Pelalawan adalah kampung tua situs sejarah kerajaan Pelalawan yang perlu mendapat perhatian lebih." tutupnya.

Selanjutnya terkait apa yang diungkapkan tersebut, konfirmasi disampaikan gardapos.com (5/1) kepada Direktur RAPP Mulia Nauli, hingga berita ini terbit belum mendapat tanggapan. [*]


Artikel ini juga telah tayang di tribrata.tv dengan judul "Tokoh Muda Pelalawan Dorong PT RAPP Tingkatkan Dana CD"


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar