Waspada Karhutla

Breaking News: Karhutla Di Pangkalan Terap, Kabupaten Pelalawan

Karhutla di lahan gambut di Pangkalan Terap Kec. Teluk Meranti, Pelalawan.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Kebakaran hutan dan lahan pada Selasa 7 Desember 2021 kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pelalawan, informasi masyarakat terbaru terkait karhutla ini sebagaimana terangkum tim gardapos.com (7/12) menyebutkan, 'kebakaran lahan gambut antara Desa Merbau dan Pangkalan Panduk.

Keterangan Ahadi dari distrik malako PT AA saat dikonfirmasi pada 8 Desember 2021 menyebutkan bahwa, karhutla tersebut berada "di luar konsesi Arara di Desa Pangkalan Terap." ungkapnya singkat.

Hal senada juga ditegaskan pihak Humas  Alfian PT AA kepada gardapos.com (7/12) terkait informasi tersebut menjelaskan bahwa, karhutla itu berada lebih kurang sekitar 1 km dari batas konsesi kita. Meskipun itu di luar konsesi perusahaan, walaupun demikian tetap kita ikut memadamkan nya, pungkasnya.

"Ya itu adalah komitmen kita jarak radius 5 km dari batas konsesi wajib kita padam kan, jika ada terjadi karhutla," kata Alfian tegas.

Melihat begitu rawannya karhutla di Kabupaten Pelalawan yang notabene memiliki lahan gambut yang cukup luas, terkonfirmasi pada wilayah lainnya di Kecamatan Bandar Petalangan hampir 40 persen wilayahnya rawan kebakaran dan lahan saat ini belum ada terdeteksi karhutla.

Sebagaimana informasi diatas terkait kebakaran hutan dan lahan untuk di wilayah Kecamatan Bandar Petalangan ungkap Mukhtarius M.Pd menyebutkan "sampai saat ini belum ada." ungkapnya.

Kemudian, terkait kejadian karhutla di Pangkalan Terap di Kec. Teluk Meranti, Pelalawan hingga berita ini di publish belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait (pemerintah, red).[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar