Nasional

Korporasi PT SAU Mitra PT RAPP (April Group) Menutup Sungai Pinang Kearifan Lokal Masyarakat Pelalawan

Kegiatan normalisasi berujung penutupan sungai pinang oleh PT SAU, Minggu (17/10). (gbr.Ist).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Warga Sei Ara Kabupaten Pelalawan telah membuat pengaduan resmi ke DLHK (Gakkum) Pelalawan terkait adanya normalisasi dan kegiatan penutupan kearifan lokal masyarakat Sungai Pinang di Desa Sei Ara oleh korporasi PT Selaras Abadi Utama (PT SAU) diduga mitra PT RAPP (April Group) yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Pelalawan-Riau.

Sebagaimana keterangan warga Juhendri, Minggu (17/10/2021) kepada gardapos.com terkait aktifitas yang dilakukan oleh korporasi tersebut, bahwa kegiatan ini tidak ada diberitahukan atau di sosialisasikan oleh pihak perusahaan maupun pihak desa terkait kegiatan normalisasi atupun pelebaran sungai pinang, bahkan yang lebih parah lagi sungai pinang itu di tutup oleh perusahaan lebkur 700 meter dari sungai Kampar.

"Ini jelas pengrusakan lingkungan, kearifan lokal masyarakat sungai pinang yang tentunya jadi kebanggaan dari nenek moyang kami di rusak begitu saja, kami tidak terima itu." ungkap Juhendri.

Selain itu, dengan adanya  pelebaran kanal di sebalah Hilir Sungai Ara dan kanal di atas Sungai Pinang, tentunya perlu di kaji dampak lingkungannya, setahu kami dengan pelebaran kanal tersebut sampai ke Sungai Kampar tentunya air gambut menjadi kering dan beresiko besar terhadap kebakaran, dan terjadi kerusakan gambut.

"Ya, kalau perusahaan mereka tentu di untungkan, tanaman HTI mereka kalau kebanyakan air bisa mati, tentu dengan adanya kanal pembuangan yang telah di buat tersebut akan menguntungkan perusahaan, namun perlu di kaji ulang dampak lingkungannya. Apalagi air gambut itu kadar asam dan zat zat berbahaya akan mengalir ke sungai Kampar. Hal ini tentunya akan merugikan masyarakat di pesisir sungai Kampar." ungkap Juhendri lagi.

Kemudian lanjutnya, kami dari GP3 akan berjuang bersama masyarakat dan menuntut pihak korporasi untuk bertanggung jawab atas kerusakan kearifan lokal masyarakat sungai pinang yang ditutup ini, kata Hendri.

Kita sudah buat pengaduan resmi ke DLHK Gakum Pelalawan terkait kegiatan normalisasi yang berujung pada penutupan sungai pinang oleh PT Selaras Abadi Utama (PT SAU) bagian mitra dari PT RAPP (April Group) dimana seluruh hasil HTI di jual ke PT RAPP, ungkapnya.

"Mohon kiranya persoalan ini di tegakan setegak tegaknya agar tidak terjadi lagi baik di Sungai Ara maupun di daerah lain, ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, mari kita jaga dan melestarikan alam demi masa depan anak dan cucu kita." tutup Hendri.

Hingga berita ini terbit belum ada terkonfirmasi jawaban resmi dari pihak korporasi tersebut terkait kegiatan normalisasi sungai diduga telah melakukan penutupan sungai pinang yang dilaporkan warga setempat.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar