Nasional

Mendorong Keamanan Negara Ditengah Konflik Timur Dan Barat

Oleh: Heri Kurnia


GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Sebagai sebuah negara yang sedang berkembang Indonesia di hadapkan dengan perubahan pada setiap kemajuan dunia, Indonesia sendiri dituntut untuk mampu beradaptasi pada setiap situasi pergeseran perkembangan yang ada didunia. Kekuatan yang mendasar untuk dapat beradaptasi dengan kondisi tersebut lahir dari dalam negara Indonesia sendiri.

Banyak sumber yang menjadi factor penyebab terjadinya konflik antar Negara di daerah timur dan barat berbagai diantaranya adalah perbedaan paham dan pandangan politik, kesenjangan social dan ekonomi, akuisisi wilayah dan sumberdaya alam. Dalam berbagai aspek diatas Indonesia sendiri terdiri dari keberagaman multicultural serta perbedaan kondisi setiap wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan kepulauan yang terbentang dari sabang hingga ke merauke. Dengan berbagai keberagaman tersebut inilah tentu dapat menjadi pemicu konflik internal dan juga eksternal antar masyarakat yang dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  

Penguasaan ruang secara de facto dan de jure merupakan legitimasi dari kekuasaan politik. Bertambahnya ruang negara atau berkurangnya ruang negara oleh berbagai jenis sebab, selalu dikaitkan dengan kehormatan dan kedaulatan negara dan bangsa (Sunardi, 2000, 33 – 35). Sementara itu, hubungan antar bangsa senantiasa diwarnai oleh kompetisi dan kerjasama. Dalam hubungan tersebut, setiap bangsa berupaya untuk mencapai dan mengamankan kepentingan nasionalnya menggunakan semua instrumen kekuatan nasional dimilikinya.

Dalam kaitan kepentingan nasional itulah, bangsa Indonesia tentu saja harus senantiasa mengembangkan dan memiliki kesadaran ruang (space consciousness) dan kesadaran geografis (geographical awareness) sebagai Negara kepulauan. Hal ini logis dan sangat mendasar mengingat, di satu sisi, posisi geografis yang strategis dan terbuka serta mengandung keragaman potensi sumber kekayaan alam, tentu saja merupakan peluang dan keuntungan bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya. Namun di sisi lain, posisi geografis yang menjadi perlintasan dan pertemuan kepentingan berbagai negara ini, mengandung pula kerawanan dan kerentanan karena pengaruh perkembangan lingkungan strategis yang dapat berkembang menjadi ancaman bagi ketahanan bangsa dan pertahanan Negara.

Berbagai pengaruh dan dampak negatif dari perkembangan lingkungan strategis yang disertai berubahnya persepsi dan hakikat ancaman terhadap eksistensi maupun kedaulatan bangsa, tentu saja harus dicermati dan disikapi oleh bangsa Indonesia secara sungguh–sungguh. Hal ini penting mengingat kemajuan ilmu pengetahuan teknologi, informasi dan komunikasi telah berimplikasi semakin berkembangnya peperangan modern dalam bentuk Asymmetric Warfare dan Proxy War. Oleh karena itu, salah satu upaya yang harus menjadi fokus perhatian segenap komponen bangsa adalah kemandirian dalam penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan teknologi di berbagai bidang.

Dalam konteks membangun ketahanan nasional aspek pertahanan keamanan, maka penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan teknologi merupakan cara cerdas untuk mengantisipasi dan menghadapi ancaman militer maupun ancaman nir militer. Terkait hal tersebut, keberadaan perguruan tinggi beserta civitas academikanya, memiliki relevansi yang sangat strategis dalam memperkuat sistem pertahanan negara di masa damai maupun di masa perang. Sesuai dengan kapasitas, kapabilitas dan kompetensinya, peranserta dan partisipasi aktif perguruan tinggi semakin dibutuhkan untuk melipatgandakan kekuatan dan kemampuan pertahanan negara dalam menghadapi potensi ancaman perang antar Negara.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan unsur diatas dengan sebaik-baiknya, maka diharapkan kedepan Indonesia mampu untuk terus menjaga stabilitasnya agar masyarakatnya bisa tetap terus hidup rukun, damai, dan berkelanjutan.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar