Daerah

Rakor Karhutla di Kec Pangkalan Kuras dan Penegasan Rayonisasi

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Kecamatan Pangkalan Kuras Mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penangulangan Bencana Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis 30 Januari 2020 di Aula Kantor Camat.

Hadir dalam Rakor Camat Pangkalan Kuras  Firdaus Wahidin, Kapolsek Pangkalan Kuras yang diwakili Kanit Intel, Bhabinkamtibmas, Koramil Pangkalan Kuras, Kepala Desa, Lurah dan pihak Perusahan diantaranya:
1. PT  Musim Mas, 
2. PT Ara Abadi,
3. PT Surya Bratasena Plantation,
4. PT Adei Plantation,
5. PT Safari Riau,
6. PT CAS,
7. PT Langgam Inti Hibrindo.

Camat Pangkalan Kuras dalam sambutannya memaparkan bahwa ada Rayonisasi Pembagian wilayah Pencegahan Karhutla tahun 2020 untuk di Kecamatan Pangkalan Kuras tahun 2020 ini masuk dalam Rayon 1 terdiri dari: Desa Kesuma, Desa Talau, Desa Tanjung Beringin, Desa Batang Kulim, dan Kelurahan Sorek Satu.

Kemudian untuk pencegahan dan penangulangan bencana Karhutla dibantu oleh Perusahan PT Ara Abadi, PT Surya Bratasena Plantation, PT Musim Mas, dan TNTN.

Rayon 2 terdiri dari: Desa Betung, Desa Sorek Dua, Desa Dundangan, Desa Terantang Manuk, Desa Palas, dan Desa Kemang.

Untuk  pencegahan Kahutla dibantu oleh PT Surya Bratana Sena Plantation, PT Ara Abadi, PT CAS, PT Safari Riau, PT Adei Plantation, dan PT Langgam Inti Hibrindo.

Sedangkan Rayon 3 terdiri dari: Desa Meranti, Desa Harapan Jaya, Desa Sialang Indah, Desa Surya Indah, dan Desa Sido Mukti.

Untuk pencegahan Karhutla dirayon tiga ini
dibantu oleh Perusahan PT Sumber Sawit Sejehterah (PT SS), PT Langgam Inti Hibrindo, dan PT Surya Bratasena Plantation.

Selanjutnya Firdaus berharap kedepan berupaya melakukan tindakan cepat dalam pencegahan dan penangulangan bencana Karlahutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras ini, pungkasnya.

Selain itu dia menegaskan kepada seluruh desa se-Kecamatan Pangkalan Kuras 
supaya mendata embung yang telah ada diwilayah desa masing-masing dan melaporkan secepatnya kepada pihak kecamatan dan kepala desa untuk dapat membeli peralatan Pencegahan dan Penangulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), katanya.

Kemudian arahan Kapolsek Pangkalan Kuras disampaikan Kanit intel kepada Kepala Desa agar dapat produktif dalam pencegahan Karlahutla diwilayah desanya masing- masing di Kecamatan Pangkalan Kuras dan sesuai dengan instruksi Bupati Pelalawan, ujarnya.

"Ya MPA desa harus aktif dalam pencegahan dan penangulangan bencana Karhutla di wilayah desa masing-masing di Kecamatan Pangkalan Kuras, kami mengajak kepada kita semua mari bersama-sama berupaya cepat dalam pencegahan dan penangulangan bencana Karhutla tahun 2020 ini agar kita bisa terhindar dari bencana kabut asap," imbuhnya. (Syari'i)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar