Nasional

Kades Terbangiang Sorot Tanaman Kehidupan dan CSR PT Arara Abadi di Pelalawan, Diduga Berpotensi Konflik!

Foto Istimewa (dok.Syari'i)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Tanaman Kehidupan. Permen LHK 12, memberikan pengertian tanaman kehidupan adalah tanaman untuk tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dapat berupa tanaman pokok yang menghasilkan hasil hutan kayu dan atau bukan kayu, dan atau tanaman yang bermanfaat bagi masyarakat (food security) yang dikelola melalui pola kemitraan dengan perusahaan pemegang izin bersangkutan (pusaka.or.id-2015).

Roman Pirard dan kawan-kawan juga mengkritisi soal kebijakan yang terkait dengan kehutanan. Rekomendasinya adalah agar pihak pemerintah terkait fokus dalam menegakkan hukum yang ada guna menghindari dampak kerugian yang disebabkan oleh perusahaan pengelola HTI (foresteract.com-2019).

Sorotan masalah tanaman kehidupan yang sudah puluhan tahun di Kabupaten Pelalawan-Riau hingga 2020 ini diduga masih berpotensi konflik, hal ini diketahui dari pernyataan Kepala Desa Terbangiang, Yohanis, S.IP, Senin (6/1) di konfirmasi wartawan gardapos, yang mempertanyakan masalah CSR Perusahan PT Ara Abadi dan Tanaman Kehidupan untuk masyarakat desa yang sudah puluhan tahun berdiri beroperasi di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

"Ya Perusahan PT Ara Abadi yang bergerak dibidang Tanaman Industri (HTI) ini Sudah puluhan tahun beroperasi di Desa Terbangiang tidak memberikan manfaat berarti untuk masyarakat desa," ujar Yohanis, S.IP

Selanjutnya ungkap Yohanis, dengan tidak ada manfaatnya untuk masyarakat Desa Terbangiang sampai dikatakan apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari pihak perusahan masyarakat akan mengadakan aksi terhadap pihak PT Ara Abadi, pungkas Yohanis yang juga ketua Apdesi Kepala Desa Kecamatan Bandar Petalangan.

Kemudian ungkapnya bahwa, "Persoalan tanaman kehidupan dan CSR PT Ara Abadi tersebut telah disampaikan melalui Humas PT Ara Abadi, Marhalim setahun yang lalu. Namun sampai saat ini, belum ada kejelasan dari pihak PT Ara Abadi tentang tuntutan Tanaman Kehidupan dan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat Desa Terbangiang," ujarnya.

Kemudian dilain tempat pihak Humas PT Ara Abadi, Marhalim lewat sambungan selulernya kepada wartawan gardapos mengatakan "Terkait tentang tuntutan Tanaman Kehidupan dalam waktu dekat akan gol katanya, dan masalah bantuan untuk Desa Terbangiang sudah ada banyak dan kalau masalah CSR, saya tidak tahu dan tolong hubungi Adi Humas Distrik Malako," tutupnya. (gp.2)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar