Daerah

Akreditasi Puskesmas Pangkalan Kuras II Berhasil Mendapatkan Status Utama

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Sesuai surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Propinsi Riau, 20 Desember 2019 bahwa, telah memberikan status Akreditasi Utama kepada Puskesmas Pangkalan Kuras ll, Kec. Pangkalan Kuras, Kab. Pelalawan, Riau.

Kepala Puskesmas Pangkalan Kuras ll dr. Bambang Hermanto saat dikonfirmasi gardapos, Jumat (27/12) membenarkan status Akreditasi Puskesmas Pangkalan kuras ll sudah mendapatkan Status Utama, katanya.

Dengan Hasil Akreditasi Utama ini dapat kiranya memotivasi Pegawai Puskesmas Pangkalan Kuras ll untuk meningkatkan Mutu Pelayanan Kinerja dan Keselamatan Pasien, pungkas Bambang.

Kemudian lanjutnya bahwa, keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan Pemda Pelalawan dan Dinas terkait serta kerja keras dari seluruh pegawai Puskesmas Pangkalan Kuras ll," ungkapnya.

"Ya dengan hasil kinerja semua pihak, sehingga Puskesmas Pangkalan Kuras ll berhasil mendapat nilai Akreditasi Status Utama, yakni Puskesmas Pangkalan Kuras ll yang terletak dipinggir Jalan Lintas Timur Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawa, Riau," ujar dr. Bambang.

Penilaian ini sebelumnya kata dr. Bambang oleh pihak Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama melakukan survei Akreditasi di Puskesmas Pangkalan kuras ll berlangsung pada 27 November s/d 1 Desember 2019 Lalu, hingga mendapatkan STATUS UTAMA.

Selain itu  dr. Bambang Hermanto kepala  BLUD Puskesmas Pangkalan Kuras ll juga menyampaikan ucapan terimah kasih kepada semua pihak hingga berhasil mendapatkan Akreditasi Status Utama Kepada Puskesmas Pangkalan Kuras ll semoga Puskesmas ini
semakin baik dan maju," pungkasnya. (gp.2)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar