Daerah

Dugaan KKN Wakot dan PT Sarana Pangan Madani, Presma Unilak: Firdaus Dinilai Tidak Siap Tangani Dampak C-19

Istimewa

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Mosi tidak percaya kalangan BEM UNILAK terhadap Walikota Pekanbaru Pak Firdaus, Sabtu (2/5/2020) akhirnya tercurah ke publik Riau. Ia dinilai tidak serius dalam menangani Covid-19 di Pekanbaru.

"Kita nilai sejak awal tidak serius dalam menangani covid-19 di Pekanbaru. Hal itu terbukti dengan Perwako yang asal-asalan dan sangat memalukan dan banyak terdapat kesalahan yang sangat fatal di dalamnya dan pak Firdaus harus jujur lah bahwa beliau diduga copy paste aja itu dari daerah lain," ungkap Amir Arifin Harahap.

Kemudian yang kedua lambatnya pembagian sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 padahal dari awal sudah kita ingatkan sebelum PSBB di tetapkan Pemko harus membagikan sembako dulu kepada warga agar nanti gak ada yang kelaparan sehingga warga pun taat aturan pemerintah. Mirisnya, Kita lihat malah ada warga di air hitam makan tungkul ubi selama dua hari untuk bertahan hidup," menyedihkan ujar Amir.

Belum lagi penolakan sembako dari Forum RT/RW karena diduga tidak tepat sasaran. Kemudian dalam pendistribusian pembagian sembako Pemko Pekanbaru bersama PT Sarana Pangan Madani diduga bersekongkol mengurus dan mendistribusikan pembagian sembako akibatnya banyak pembagian yang tidak tepat sasaran, pungkasnya.

Kemudian lanjutnya demi keselamatan warga pekanbaru kita minta pak Firdaus mengundurkan diri lah karena BEM Unilak dengan tegas menyatakan mosi tidak percaya kepada Firdaus Walikota Pekanbaru, tegas Amir.

Dan terakhir apa bila pak Firdaus tidak membagikan sembako kepada seluruh warga yang terdampak Covid-19 di Pekanbaru dalam jangka 5 hari maka BEM Unilak bergerak bersama rakyat untuk menuntut Firdaus mundur dari jabatannya, " jelas Amir Arifin Harahap.

Berikut penjelasan BEM Unilak terkait penerapan PSBB Kota Pekanbaru, Riau:

1. Bahwa BEM Unilak meminta Walikota Pekanbaru agar melakukan evaluasi terhadap penetapan dan pelaksanaan PSBB yang telah meresahkan masyarakat Pekanbaru.

2. Bahwa Walikota Pekanbaru sejak awal dinilai tidak serius dalam menangani Covid-19 (PSBB) hal ini terbukti dengan Perwako nomor 74 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB Pekanbaru yang di duga Copy Paste dari daerah lain sehingga terdapat kekeliruan yang sangat fatal dan memalukan didalamnya.

3. Bahwa penetapan dan pelaksanaan PSBB mengakibatkan keresahan di tengah masyarakat di karenakan pembagian bantuan sembako yang sangat lambat, pembagian bantuan sembako tidak tepat sasaran dan bahkan masyarakat yang terdampak covid-19 masih banyak yang belum menerima bantuan sampai hari ini, seperti salah satu warga air hitam yang harus makan tungkul ubi selama dua hari untuk bertahan hidup.

4. Bahwa Walikota Pekanbaru di duga bersekongkol dengan pengurus BUMD PT SARANA PANGAN MADANI untuk melakukan praktek KKN sehingga pembagian sembako tidak tepat sasaran sesuai data yang di ajukan RT/RW dan akibatnya Forum RT/RW menolak bantuan dari Pemko, " tutup Amir Aripin Harahap. (*/tim).


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar