Sawit Kotor Bermasalah di Pelalawan

Ganti Rugi Lahan Mangkrak: PT MUP Grup Asian Agri di Demo Masyarakat Desa Segati Langgam, Riau

Dokumen foto sbnc: Warga Desa Segati Langgam, Riau, Selasa (17/12) Demo PT MUP Grup Asian Agri

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau turun ke jalan melakukan aksi demo, Selasa (17/12) ke PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP) yang telah beroperasi puluhan tahun, akhirnya tak kunjung selesai menyelesaikan dugaan sengketa ganti rugi lahan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) milik perusahaan tersebut.

Hairul Pagab, koordinator lapangan aksi demo kepada wartawan mengungkapkan bahwa, demo berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 12.30 WIB dengan jumlah massa yang ikut sekitar ratusan orang, ujarnya.

“Aksi kami lakukan di PKS milik PT. MUP, lokasinya tak begitu jauh dari pemungkiman warga Desa Segati,” ungkap Pagab, yang juga salah satu tokoh pemuda di Segati.

Kemudian tampak dalam melakukan aksinya warga membentangkan dua spanduk di pagar dan plank perusahaan dengan bertuliskan "Menuntut perusahaan segera tuntaskan hak masyarakat belum dapat ganti rugi", dan satu lembar spanduk lagi bertuliskan "Tidak mengolah kebun di luar HGU, stop aktivitas di kawasan hutan, tidak menerima TBS Ilegal".

Diketahui aksi ini terjadi terkait ganti rugi lahan seperti yang diungkapkan Hairul Pagab kepada wartawan bahwa, ada 1.200 Ha HGU PT. MUP belum diganti rugi kepada masyarakat dan ditambah lahan di luar HGU perusahaan kelapa sawit ini seluas 600 Ha juga tanpa adanya ganti rugi kepada masyarakat, jelasnya.

"Ya terkait masalah ini, kita sudah beberapa kali lakukan pertemuan untuk mengatasi masalah ini dengan pihak perusahaan, namun tidak juga ada kejelasan solusi atau belum ada titik terang dari perusahaan,” pungkas Pagab.

Menurut keterangan manajemen PT MUP, seperti yang dikutip dari sbnc, Selasa (17/12) oleh Koordinator Humas ASIAN AGRI GROUP, Taufik mengatakan terkait masalah ini perusahaan tetap sepakat agar permasalahan ini segera selesai, katanya.

“Perusahaan tetap sepakat agar permasalahan ini bisa segera selesai secara baik, dan bukti bahwa, kita ada etikat baik untuk menyelesaikan masalah ini antara hari Kamis dan Jum’at ini akan dilakukan perundingan lanjutan dengan masyarakat Desa Segati di Polres Pelalawan serta para pihak diminta membawa dokumen masing – masing,” ujar Taufik.(*/gp.1)

 

 

 


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar