Terkait Konflik Pasar, TPR berencana gugat Bupati Rohil Suyatno Satu Rupiah
Muhammad Nurul Huda, salah satu Tim Pembela Rakyat (TPR) Rokan Hilir terkait konflik Lahan Pasar Lama Balam, KM 8 Bangko Jaya, Rohil-Riau.
GARDAPOS.COM, ROHIL - Tim yang menamakan diri sebagai Tim Pembela Rakyat (TPR) merasa kecewa dengan pemda rohil karena tidak kunjung menyelesaikan konflik lahan pasar lama balam KM. 8 desa bangko jaya Kabupaten Rokan Hilir.
Pria yang sudah tua berumur 60 tahun ini tidak mendapatkan haknya setelah Pemda Rohil menggunakan tanahnya kurang lebih selama 15 tahun.
Pria tua yang bernama "Ihan" sapaan akbrabnya, sambil menangis menceritakan kepada salah satu TPR dan berkata bahwa tanah tersebut dibeli dari mertuanya. Tetapi tanah tersebut dipakai Pemda Rohil selama 15 tahun, tapi Pemda Rohil belum ada satu rupiah pun membayar kepada saya.
Tulis Komentar