Seorang Pemuda Desa Kiyab Jaya Diduga Bandar Sabu Diringkus Polisi Pelalawan
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Pengungkapan TP. Narkotika jenis sabu-sabu terungkap, Jumat (29/11) petang di tempat kejadian jalan lintas timur, Desa Kiyab Jaya, RT 011 RW 005 Kecamatan Bandar Sekijang, Pelalawan-Riau.
Berdasarkan rilis resmi yang disampaikan oleh Paur Humas Res Pelalawan, Iptu Edi Haryanto, S.H diketahui tersangka ini masih sangat muda, dari identitasnya bernama HP (26) tahun, TTL: Duri, 1 Oktober 1993, Laki-laki, wiraswasta, tamat SMA, alamat jalan lintas timur KM 48 Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sekijang, Pelalawan-Riau.
Kapolres Pelalawan, AKBP Mhd Hasyim Risahondua, SIk melalui Paur Humas Res Pelalawan menjelaskan terungkapnya TP. Narkotika jenis Sabu-sabu ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Kiyab Jaya sering terjadi transaksi narkoba.
Tulis Komentar