Jelang Pilkada Serentak Riau 2020

Penjaringan Calon Kepala Daerah 2020 oleh Parpol, untuk Kepentingan Rakyatkah?

Direktur Pusat Riset Pemilu dan Demokrasi (SELARAS) Herman Susilo.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat. Meski proses pemilihan kepala daerah serentak 2020 akan dilaksanakan 23 September tahun depan, beberapa partai politik di Riau telah mempersiapkan diri dalam menjaring figur-figur potensial untuk berlaga di daerahnya masing-masing.

Direktur Pusat Riset Pemilu dan Demokrasi (SELARAS) Herman Susilo, Selasa (24/9) di Pekanbaru-Riau mengungkapkan, bahwa sejumlah partai politik telah menetapkan syarat dan ketentuan kepada calon yang datang ke parpol berlandaskan ideologi dan asas partai demi mendapatkan calon kepala daerah yang sesuai dan layak untuk ditawarkan ke publik.

Partai politik tentunya lebih memprioritaskan kader partai masing-masing demi mengamankan kepentingan partai politik di eksekutif dalam periode kepemimpinan daerah 5 tahun yang akan datang. Walaupun tidak tertutup peluang bagi kalangan birokrat, intelektual, cendikiawan maupun pengusaha.

“Komitmen politik yang terjadi antara kandidat dan partai pengusung tentunya tidak dapat kita nafikkan di era demokrasi terbuka seperti sekarang ini akan membuka celah tercederai-nya amanat rakyat,” kata Herman.

Lebih lanjut ungkapnya partai politik harus mampu menjadi etalase dalam menerawang keinginan publik terhadap calon kepala daerah. Penentuan calon kepala daerah yang akan diusung oleh parpol harus dilihat juga rekam jejaknya, disamping penerimaan publik dari sisi popularitas dan elektabilitas figur juga kemampuan dan kapasitas personal yang nantinya harus mampu menjawab tantangan di daerah.

“Proses suksesi kepemimpinan daerah jangan dijadikan sebagai komoditas politik. Saat ada kepentingan banyak yang mengatasnamakan rakyat, namun di luar waktu pemilihan seakan-akan tidak peduli dengan kepentingan rakyat", kritik herman.

Partai politik harus benar-benar cermat dalam melakukan proses penjaringan, jangan suguhkan masyarakat dengan calon yang tidak dikenal ataupun calon yang tingkat penolakannya tinggi dimasyarakat, ibarat memilih kucing dalam karung, ungkap Herman tokoh muda yang selalu bicara politik dan demokrasi ini.

“Figur pilihan Parpol tidak sama dengan figur pilihan rakyat. Jika para calon hasil penjaringan partai politik adalah figur yang diharapkan masyarakat, maka dengan sendirinya tingkat partisipasi masyarakat akan tinggi yang akan menjadi legitimasi pemeritahan daerah di mata publik baik dikancah lokal maupun nasional. Tanpa kita menafikkan UU Pilkada juga memberikan kesempatan bagi calon perseorangan, tujuan penawaran calon kepala daerah kepada masyarakat tiada lain demi memberi kemaslahatan bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Herman.***


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar