Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup Pelalawan pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Paslon Bupati dan Wabup Zukri-Husni Thamrin Mendaftar ke KPU Pelalawan, Massa Pendukung Ikut Meramaikan!

Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Zukri-Husni Thamrin di KPU Pelalawan, Kamis (29/8).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Massa pendukung hantar Zukri-Husni Thamrin ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan, Kamis (29/8) siang. Massa pendukung ini berasal dari koalisi/gabungan Partai Politik PDI-P, PKB, Demokrat, Nasdem, PPP, Partai Perindo dan simpatisannya, serta Partai Buruh, berserta kader-kader militan, serta sejumlah organisasi masyarakat dan pemuda.

Ketua KPU Pelalawan, Baprinaldi menjelaskan, bahwa pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan pada Pilkada Serentak Tahun 2024, hari ini adalah hari terakhir pendaftaran. Untuk pendaftaran ada dua persyaratan Bacalon yaitu syarat pencalonan wajib lengkap dan benar, kemudian syarat calon wajib lengkap. Sedangkan untuk  proses perbaikan nantinya akan sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan.

"Ya, sesuai dengan tahapan Pilkada serentak 2024, jadwal pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 27-29 Agustus 2024, hari ini Kamis 29 Agustus 2024 adalah hari terakhir pendaftaran bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Pelalawan," pungkas Baprinaldi, Ketua KPU Kabupaten Pelalawan.

Kemudian lanjutnya, untuk proses pendaftaran hari ini (29/8) telah selesai dilakukan hasil pemeriksaan berkas pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Pelalawan yang tertuang pada berita acara tentang penerimaan pendaftaran dalam pemilihan bupati dan wakil bupati pelalawan tahun 2024 dan diterima atas nama: (1). Calon Bupati H. Zukri, S.E, (2). Calon Wakil Bupati H. Husni Thamrin, S.H yang diusulkan oleh gabungan partai politik dengan menggunakan perolehan kursi atau perolehan suara sah pada pemilu tahun 2024 dengan rincian;
(1). Partai Nasional Demokrat (NASDEM), suara sah 10.344;
(2). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), suara sah 23.770;
(3). Partai Persatuan Pembangunan (PPP), suara sah 4.796;
(4). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), suara sah 58.372;
(5). Partai Demokrat, suara sah 17.808;
(6). Partai Perindo, suara sah 72;
(7). Partai Buruh, suara sah 1.219.

Total Suara: 116.381.

Kemudian setelah tahapan pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Zukri-Husni Thamrin dilanjutkan dengan tes kesehatan yang sudah ditentukan pihak KPU Pelalawan yakni di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Seperti Pasangan Paslon sebelumnya KPU menyarankan kepada LO Paslon untuk membantu dalam meregister pada hari ini untuk pemeriksaan kesehatan besok (30/8) secara online.

"Jadi, setelah dilakukan pemeriksaan berkas persyaratan pencalonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Zukri-Husni Thamrin tadi dinyatakan lengkap dan diterima." ujar Baprinaldi.

Dalam konferensi pers pasangan calon bupati dan wakil bupati Zukri-Husni Thamrin singkat mengatakan, bahwa kehadiran kami yang juga turut dihantar oleh rekan rekan dari beberapa OKP dan Paguyuban di Kabupaten Pelalawan dan berkomitmen untuk mensukseskan rangkaian acara pendaftaran tadi di kantor KPUD Pelalawan hari ini sangat kami apresiasi.

"Tadi setelah penyerahan berkas syarat pencalonan, Alhamdulillah diterima." Pungkas Zukri.

Kami, lanjut Zukri pada Pilkada 2024 ini mengusung Tagline; "Pelalawan Menawan". Sekali lagi kami dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Zukri-Husni Thamrin mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat, relawan dan simpatisan, tutupnya.


(gp1)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar