Oleh KLHK Lahan PT RAPP Disegel

Sorotan Kepada Wabup Pelalawan Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Kompleks PT RAPP

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Tindakan pemimpin Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan ini menjadi buah bibir dan sorotan publik. Kejadian tersebut terkait Bupati/Wakil Bupati Pelalawan, Drs H Zardewan sebagai inspektur upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-74 di Kompleks PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) pada, Sabtu 17 Agustus 2019 lalu.

“Hal tersebut menunjukkan Bupati/Wakil Bupati tidak punya empati terhadap warga Pelalawan yang terkena ISPA, juga tak peduli pada kepunahan gajah sumatera di TN Tesso Nilo,” kata Made Ali, Koordinator Jikalahari, “termasuk tidak menghargai penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Riau dan Gakkum KLHK, dan ini juga bentuk tindakan tidak mematuhi Instruksi Presiden.” jelasnya lagi.

Pada 3-15 Agustus 2019, Gakkum KLHK menyegel perusahaan yang lahannya terbakar di lima provinsi yakni Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. PT RAPP merupakan salah satu perusahaan yang yang disegel di Riau oleh Gakkum KLHK.

Pada 6 Agustus 2019, saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian karhutla di Istana Negara, Presiden Jokowi memberikan 4 arahan kepada para peserta rakornas, diantaranya: Pertama, memprioritaskan pencegahan dengan meningkatkan kegiatan patroli terpadu dan deteksi dini untuk melihat potensi hotspot. Kedua, menginstruksikan BRG untuk melakukan penataan pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan.

Ketiga, meminta seluruh jajaran segera tanggap apabila menemukan titik api kecil untuk segera dipadamkan sehingga tidak meluas. Terakhir, penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan dilakukan tanpa kompromi. “Aturan main tetap masih sama seperti 2015, copot yang tidak bisa mengatasi karhutla di daerahnya,” kata Presiden Joko Widodo. Instruksi ini ia sampaikan kepada Pandgam, Danrem, Kapolda dan Kapolres.

Karhutla yang semakin parah dari Juli hingga Agustus ini mengakibatkan 2.730 warga Pelalawan terkena ISPA dari pembakaran hutan dan lahan, salah satunya berasal dari konsesi PT RAPP.

Di hari yang sama, pada 17 Agustus 2019, Tim Satgas Karhutla, tim KLHK dan Balai TNTN serta gabungan pemadam karhutla TNTN menaja upacara 17 Agustus di areal flying squad yang bersebelahan dengan lokasi karhutla sebagaimana diketahui pada upacara tersebut ada gajah yang mengibarkan bendera merah putih sebagai simbol selamatkan gajah dari karhutla.

“Harusnya Bupati Pelalawan melalui Wakil Bupatinya memperingati HUT Kemerdekaan RI di lokasi terbakar untuk mengapresiasi masyarakat dan Satgas Karhutla yang sudah berupaya memadamkan kebakaran di Kabupaten Pelalawan.”

Atau, "Wakil Bupati Pelalawan melakukan upacara didalam konsesi milik PT RAPP yang terbakar dan merekomendasikan kepada MenLHK untuk dicabut izinnya dan serahkan langsung ke masyarakat adat dan tempatan. Itu lebih patriotik," ujar Made Ali, Koordinator Jikalahari.

Kehadiran Bupati Pelalawan melalui Wakil Bupati Pelalawan ke Kompleks PT RAPP untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ini telah mencoreng tema HUT Provinsi Riau ke-62 tahun yang diangkat oleh Gubernur Riau yaitu Riau Hijau, Riau Bermartabat. “Ini cara PT RAPP berkelanjutan merusak hutan dan mencemari lingkungan hidup berupa pembakaran hutan dan lahan,” ujar Made.

Jikalahari melakukan analisis melalui satelit Terra – Aqua Modis sepanjang Januari – Agustus 2019 di areal izin PT RAPP yang ada di Riau. Hasilnya, terdapat 162 titik hotspot dan dengan confidance >70 % terdapat 35 titik yang berpotensi menjadi titik api. (*)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar