Anti rasuah

KPK RI Balas Surat H.M Rojuli Terkait Keterbukaan Informasi Dugaan Korupsi di Pelalawan

Foto.Istimewa

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Direktur Suaraburuhnews.com media Online yang bermarkas di Pangkalan Kerinci, Senin (30/7) siang, sekira pukul 11.00 WIB kepada wartawan menyatakan telah menerima surat balasan dari KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) terkait permohonannya mendukung tindakan anti korupsi di Provinsi Riau terkhususnya di Kabupaten Pelalawan.

"Ya benar, kami telah menerima surat balasan dari lembaga anti rasuah secara resmi dengan nomor surat: R/3074/PM.00.01/40-43/07/2019 tanggal 25 July 2019. Selain itu isi surat KPK RI mengapresiasi dengan baik menjawab surat kami dengan mengirimkan beberapa bahan Edukasi seperti stiker dan himbauan teknis cara pelaporan pengaduan kasus korupsi ke institusi KPK RI," ujar H.M Rojuli, S.Sos selaku penanggung jawab media SBNC.

Surat balasan tersebut merupakan bentuk kepedulian warga negara dalam hal mendukung anti korupsi yang menjadi momok bagi bangsa dan negara ini, khususnya di Kabupaten Pelalawan-Riau, ujar Rojuli.

"Kami menyampaikan terimakasih atas surat balasan KPK RI tersebut, dimana surat yang kami layangkan (sbnc-red) beberapa minggu lalu kepada KPK RI terkait masalah korupsi sekira pukul 11.00 WIB, Selasa (30/7) sudah saya terima," ujar Ocu Juli (Panggilan akrabnya). 

Alhamdulillah, surat kami dibalas dengan cepat dan jelas.Kami cukup bangga atas jawaban dan penjelasannya serta atas arahan dan pedoman yang dikirimkan kepada kami. Dengan demikian kami akan semakin tajam melirik kasus korupsi yang terjadi di provinsi Riau dan khususnya di Pelalawan, tutup H.M. Rojuli.  S,  Sos. (*)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar