Langkah cepat itu menunjukkan komitmen aparat dalam mencegah meluasnya kebakaran yang berpotensi memicu bencana kabut asap sekaligus merusak ekosistem lahan gambut.
Dua titik kebakaran menjadi fokus penanganan. Titik pertama berada di kawasan Air Kuning, Kelurahan Kerumutan, pada lahan gambut semak belukar milik masyarakat dengan luas terdampak sekitar 15 hektare. Sementara titik kedua berada di Dusun Sungai Buluh, Desa Mak Teduh, dengan luas lahan sekitar 12 hektare milik desa.
Meski luas area terdampak mencapai puluhan hektare, hingga proses pemadaman berlangsung diperkirakan sekitar 10 hektare lahan masih aktif terbakar sehingga memerlukan penanganan intensif.
Operasi darat diperkuat oleh kekuatan lintas sektor yang terdiri dari 20 personel BKO Polres Pelalawan, 9 personel Polsek Kerumutan, 12 personel dari Polsek jajaran, 6 personel TNI, 14 personel BPBD, 24 personel Manggala Agni, 36 personel RPK perusahaan, serta 10 warga, yang bahu-membahu memadamkan kobaran api.
Selain personel, berbagai peralatan khusus juga dikerahkan, di antaranya delapan unit mini striker, satu mesin pompa berkapasitas besar, satu alat berat, serta dua helikopter water bombing BNPB yang melakukan pemboman air dari udara untuk mempercepat pengendalian api pada area yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menegaskan bahwa seluruh unsur tidak akan menghentikan operasi sebelum api benar-benar berhasil dipadamkan.
"Kami bersama TNI, BPBD, Manggala Agni dan perusahaan tidak akan berhenti melakukan pemadaman sampai api benar-benar padam. Ini bentuk komitmen kami menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat Pelalawan dari ancaman kabut asap," tegas Kapolres.
Di lapangan, tim gabungan menerapkan berbagai strategi, mulai dari pemadaman langsung pada titik api, pembangunan sekat bakar untuk mencegah perluasan kebakaran, hingga proses pendinginan pada area yang telah berhasil dipadamkan.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan mudah. Cuaca ekstrem berupa suhu tinggi, angin kencang, dan karakteristik lahan gambut menyebabkan api cepat menjalar sehingga menyulitkan proses pengendalian.
Hingga laporan terakhir, titik api di kedua lokasi masih terpantau menyala. Tim gabungan tetap bertahan di lapangan untuk melakukan penyiraman berkelanjutan, patroli, dan pemantauan guna memastikan api tidak meluas ke kawasan lain.
Karhutla Bukan Sekadar Kebakaran, Tetapi Ancaman Nasional
Penanganan Karhutla di Kerumutan kembali menunjukkan bahwa ancaman kebakaran lahan gambut bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga citra Indonesia dalam pengendalian kebakaran hutan.
Karena itu, sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam menekan risiko meluasnya kebakaran selama musim kemarau.
Polres Pelalawan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aparat memastikan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang terbukti melanggar hukum.
Tulis Komentar