Nasional

Tuntut Perbaikan Kualitas Lingkungan dan Udara, Terjadi Mediasi Antara Pihak APRIL Group dengan Forum RT/RW dan Kaling Pangkalan Kerinci

Ket foto: Mediasi antara Forum RT/RW & Kaling Pangkalan Kerinci dan pihak Perusahaan April Group di wakili General Manager (GM) Stakeholder Relations (SHR), Wan M. Zack Anza, Selasa (3/1) di Kantor Camat Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

GARDAPOS.COM, PANGKALAN KERINCI – Pemerintah kecamatan pangkalan kerinci menggelar mediasi antara perwakilan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Kepala Lingkungan (Kaling) diseluruh wilayah kecamatan pangkalan kerinci, Selasa (3/1/2026) di ruang rapat kantor kecamatan dengan pihak perusahaan PT RAPP (April Group) diwakili General Manager (GM) Stakeholder Relations (SHR), Wan M. Zack Anza.

Mediasi dilakukan terkait tuntutan masyarakat tentang perbaikan kualitas udara serta menyediakan alat ukur kualitas udara pada tahun 2026 ini agar segera di pasang, supaya kondisi lingkungan udara di seputaran wilayah operasional perusahaan dapat dipantau secara transparan dan ilmiah.

Selama ini dampak buruk lingkungan serta kualitas udara yang ditimbulkan pihak perusahaan tidak pernah diketahui masyarakat sekitar dan ini sudah lama menjadi atensi masyarakat pangkalan kerinci, seperti kondisi aktivitas akses jalan poros pintu masuk bahan baku perusahaan pengangkut kayu menuju pabrik pulp and paper (RAPP) jika di musim kemarau berdebu dan musim hujan berlumpur.

Rapat mediasi itu dihadiri Camat, Junaidi, Kasat Intelkam Polres Pelalawan Iptu Irmansyah, Ketua Forum RT/RW dan Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci Erik Suhendra, Ketua Forum RT/RW dan Kaling Pangkalan Kerinci Kota Agustiar, Ketua Forum RT/RW dan Kaling Pangkalan Kerinci Timur Saiki, serta perwakilan Forum RT/RW dan Kaling Pangkalan Kerinci Barat diwakili Dasman.

Dalam mediasi itu, Erik Suhenra menyampaikan, ada sepuluh tuntutan masyarakat kepada pihak (RAPP) April Group, dan tuntutan utamanya adalah menyoroti persoalan kualitas udara, khususnya bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas produksi perusahaan.

"Ya, kami dari forum meminta pihak (RAPP) April Group segera melakukan langkah konkret perbaikan kualitas udara serta menyediakan alat ukur kualitas udara pada tahun 2026 ini, agar kondisi lingkungan udara dapat dipantau secara transparan dan ilmiah untuk kepentingan masyarakat (khususnya kesehatan) kecamatan pangkalan kerinci agar dapat terhindar dari dampak buruk operasional perusahaan",pungkas Erik.

Selain itu, forum juga mendesak agar program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Kecamatan Pangkalan Kerinci dan tiga kelurahan direalisasikan secara berkelanjutan pada tahun ini. Pemeriksaan kesehatan masyarakat secara rutin turut menjadi tuntutan, mengingat kekhawatiran warga terhadap dampak pencemaran udara, tegasnya.

Kemudian dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) April Group ini sering disorot karena dampak buruk lingkungan dan sosial, termasuk dugaan perusakan ekosistem gambut, kontribusi terhadap deforestasi, serta konflik lahan dengan masyarakat adat. Selain itu, dituduh melakukan illegal logging, pembangkangan terhadap regulasi perlindungan gambut, serta praktik suap izin kehutanan.

Dari berbagai sumber data disebutkan, dampak buruk yang dilaporkan terkait operasional PT RAPP (April Group):

- Kerusakan Lingkungan dan Ekologi: Eksploitasi hutan alam dan konservasi menjadi hutan tanaman industri (HTI) merusak ekosistem gambut, yang berdampak pada kerugian ekologis yang besar. Pengelolaan gambut yang buruk berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan serta mengakibatkan kualitas udara dan lingkungan sekitar memburuk.

- Kerugian Negara dan Hukum: Jikalahari melaporkan adanya kerugian keuangan negara dan ekologis yang mencapai triliunan rupiah, selain tuduhan terkaitnpraktik suap dalam pengurusan izin kehutanan.

- Konflik Sosial dan Lahan: Operasional perusahaan seringkali memicu konflik dengan masyarakat lokal terkait ganti rugi tanah Ulayat yang dinilai lamban dan merugikan hak masyarakat.

- Masalah Keselamatan Kerja: Pernah terjadi dugaan keracunan zat kimia yang menyebabkan puluhan karyawan harus dilarikan kebrumah sakit.

Selanjutnya dari pihak Forum RT/RW dan Kaling juga menuntut pemerataan kesempatan kerja dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta meminta April Group mendatangkan ahli lingkungan untuk mengkaji sumber bau dan pencemaran udara agar tidak menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat.

“Kami meminta perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan, termasuk memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak pencemaran udara,” ungkap Erik dalam forum mediasi itu.

Tuntutan lainnya mencakup penyediaan akses air bersih bagi masyarakat di kawasan pinggiran sungai sekitar Jembatan Pangkalan Kerinci dan Kuala Kerinci, kelanjutan pembangunan jalan rigid di koridor (RAPP) April Group, serta penyediaan lahan parkir khusus untuk kendaraan operasional perusahaan.

Menanggapi tuntutan tersebut, General Manager Stakeholder Relations April Group, Wan M. Zack Anza, menyampaikan bahwa pihak perusahaan menyambut baik aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk meminimalisir dampak lingkungan dari bau menyengat dari proses produksi pabrik pulp and paper, katanya.

“Perusahaan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan meminimalisir bau dari aktivitas produksi. Kami juga akan menyediakan alat ukur kualitas udara pada tahun ini,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, pihak perusahaan meminta Forum RT/RW dan Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci membentuk perwakilan resmi untuk berdiskusi lebih lanjut dengan manajemen perusahaan guna membahas solusi secara teknis dan berkelanjutan.

Mediasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal terciptanya komunikasi yang lebih terbuka antara masyarakat dan pihak perusahaan dalam menjaga lingkungan serta kesejahteraan warga di Kecamatan Pangkalan Kerinci.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar