Kecam Penahanan Ijazah Karyawati Swalayan Mandiri, Nofri Penggiat Buruh : Pemda Pelalawan Jangan Kecolongan Lagi dan Abai Terhadap Ketidakadilan Menimpa Pekerja!

Swalayan Mandiri di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. (Foto doc.gardapos)
GARDAPOS.COM, PANGKALAN KERINCI — Dari sekian deretan catatan kasus Swalayan Mandiri Pangkalan Kerinci, di Kabupaten Pelalawan, mulai terkait dugaan praktik perjudian dengan modus gelanggang permainan (Gelper), hingga tak bayar pajak retribusi (2017) beberapa tahun lalu, kini dipertengahan tahun 2025 kembali berulah diduga menahan ijazah karyawannya.
Terungkapnya kasus ini, Minggu (25/5) telah menjadi sorotan aktivis buruh dan mahasiswa Universitas Terbuka Pekanbaru, Nofri Hendra, ia mengecam keras tindakan manajemen Swalayan Mandiri menahan ijazah milik karyawati bernama Suci Rahmadana.
Tidak hanya itu, Suci juga terpaksa untuk membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari pekerjaannya meski masa kontraknya belum berakhir.
Tulis Komentar