Politik

Sah, Riski Nanda dan Bayu Rahmana Nakhodai BEM UNILAK Periode 2022-2023

(Ist).

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Hasil Kongres yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Se Lingkungan Universitas Lancang Kuning yang mengacu ke aturan Pedoman Organisasi Kemahasiswaan pada hari Selasa 2 Agustus 2022 untuk menetapkan hasil kongres yang sudah terlaksana pada tanggal 02 juli 2022 sebagaimana dilaksanakan sesuai dengan POK pada pasal 15 tentang Syarat Materiil sebagai Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Unilak, Riski Nanda ditetapkan sebagai Presiden Mahasiswa (PRESMA) dan Bayu Rahmana Wakil Presiden Mahasiswa (WAPRESMA) Universitas Lancang Kuning periode 2022-2023.

Demikian Habza JA dalam keterangannya, Rabu 3 Agustus 2022 kepada gardapos, dalam keterangannya menyebutkan POK Pasal 15 menerangkan bahwa: 1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 2. Terdaftar secara aktif dalam kegiatan Akademik; 3. Minimal semester 4 dan Maksimal semester 8 disaat melakukan pendaftaran; 4. Mempunyai wawasan dan dinamika kemahasiswaan; 5. Memiliki IPK sama dengan dan atau lebih dari 2,75; 6. Memiliki sertifikat Pamaba; 7. Lulus test Psikologi; 8. Memiliki surat bukti Bebas Narkoba; 9. Memiliki sertifikat Latihan Kepemimpinan; 10. Tidak pernah melakukan tindak pidana dan Melanggar aturan serta ketentuan yang berlaku di Universitas Lancang Kuning; 11. Bukan dari Mahasiswa pindahan Kampus lain.

Kemudian lanjutnya, Jo Pasal 18 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden mahasiswa secara kongres yang telah ditetapkan oleh Rektor Unilak.

Pasangan tersebut (Riski Nanda dan Bayu Rahmana, red) telah melakukan tahap demi tahap sesuai POK yang aturannya bersifat Mutlak alias Absolut, yang dimana Audensi tersebut langsung oleh Wakil Rektor (WR) III Bagio Kadaryanto bertepatan pada tanggal 19 Juli 2022, ungkapnya.

Saudara Rizki Nanda dan Bayu Rahmana, menjadi pasangan kandidat nomor urut 1 dan tidak ada kandidat yang lain mendaftar (Aklamasi), hingga tanggal 1 Agustus 2022, ditetapkan Panitia nya kongres pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning.

Selanjutnya, pada tanggal 2 juli 2022, saudara Riski Nanda dari Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) terpilih sebagai Presiden Mahasiswa dan Bayu Rahmana dari Fakultas Kehutanan sebagai Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning. 

“Kita berharap kepada seluruh mahasiswa Unilak bisa memahami aturan secara runut dan lengkap sehingga kita bersama bisa membangun Unilak kedepannya. Kemenangan ini bukan kemenangan saya dan Bayu akan tetapi kemenangan Mahasiswa Unilak secara Keseluruhan", Ujar Riski Nanda selaku Presma terpilih.

Dalam pertarungan kontestasi politik ini ada banyak hal yang terjadi dikalangan mahasiswa, tanpa kita sadari ada kejadian yang tak Humanis dikampus kita dan di tempat ibadah, katanya.

Kemudian lanjut riski, besar harapan kami memang, semoga menjadi pembelajaran untuk kita bersama, bahwa kita sebagai Kawah Chandradimuka yang berasaskan Tri Dharma Perguruan Tinggi harusnya  tunjukan kita sebagai Mahasiswa yang notabene menjadi Kampus kebanggaan Masyarakat Riau serta mampu menciptakan mahasiswa yang berdaya saing dengan kampus lain terkhususnya di Riau ini, baik secara dinamika kemahasiswaan maupun Prestasi akademik ataupun extra kurikuler yang mumpuni, ungkapnya.

Kemudian tambah Dimas Pagestu selaku Ketua Tim Pemenangan (Ketua DPM FIB), mengungkapkan, "saya yakin dan percaya kita bersama bisa untuk mengwujudkan hal itu. Kongres telah usai, mari kembali bersama-sama membangun UNILAK yang unggul didasari Prestasi Akademik dan wawasan yang luas kedepannya.“ ujarnya.

Kemudian Mahel Armansyah selaku ketua Pelaksana Kongres juga menyebutkan, bahwa dari beberapa fakultas terhitung 4 fakultas dari 9 fakultas ada 5 fakultas yang menyetujui hasil kongres pada tanggal 02 Agustus 2022 ini sah atau dan mutlak dikarenakan aturan yang digunakan baik secara Persyaratan yang diatur POK, saya rasa 50+1 masuk akal dan memenuhi qouroum, jangan membuat gaduh untuk tersistematisnya ormawa unilak, katanya.

“Tentunya hal ini yang sangat kita harapkan dimana telah terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa yang baru melalui mekanisme yang telah diatur di POK  yang aturannya bersifat mutlak dan absolut." tutupnya. **


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar