Nasional

Breaking News: Lagi! Polda Riau dan KPK di Sidang Prapid Jilid II Dugaan Korupsi Massa SPPD Fiktif Dewan Rohil, Riau

KPK dan Polda Riau di Sidang Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Kamis (16/12/2021).

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Sidang praperadilan jilid II “dugaan korupsi masal sppd fiktif dewan rohil” hari ini, Kamis Siang (16/12/2021) kembali digelar di PN Pekanbaru, Riau.

Dugaan mangkraknya kasus korupsi SPPD Fiktif Dewan Rohil ini akhirnya digugat Praperadilan jilid II oleh perkumpulan penggiat anti korupsi Riau, FORMASI RIAU yang diwakili Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH dkk melawan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Riau (Termohon 1) dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (Termohon 2) dengan nomor perkara: 18/Pid.Pra/2021/PN.Pbr.

Informasi lebih lanjut dari Heri Kurniawan SE (Formasi Riau, red) menyebutkan bahwa, hadir Perwakilan dari Pimpinan KPK dan Kapolda Riau telah datang di Pengadilan Negeri Pekanbaru (16/12), terangnya.

Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU), Dr Muhammad Nurul Huda, SH.,MH selaku pemohon kembali melakukan gugatan Praperadilan kedua terkait kasus dugaan korupsi menohok SPPD Fiktif Dewan Rohil yang sudah lama ditangani pihak Reskrimsus Polda Riau menyebutkan, bahwa ini "Untuk Keadilan", Sidang Prapid Jilid II, FORMASI RIAU tuding KPK dan Kapolda Riau Telantarkan Harapan Rakyat Berantas Korupsi, pungkasnya.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar