Breaking News: Lagi! Polda Riau dan KPK di Sidang Prapid Jilid II Dugaan Korupsi Massa SPPD Fiktif Dewan Rohil, Riau
GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Sidang praperadilan jilid II “dugaan korupsi masal sppd fiktif dewan rohil” hari ini, Kamis Siang (16/12/2021) kembali digelar di PN Pekanbaru, Riau.
Dugaan mangkraknya kasus korupsi SPPD Fiktif Dewan Rohil ini akhirnya digugat Praperadilan jilid II oleh perkumpulan penggiat anti korupsi Riau, FORMASI RIAU yang diwakili Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH dkk melawan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Riau (Termohon 1) dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (Termohon 2) dengan nomor perkara: 18/Pid.Pra/2021/PN.Pbr.
Informasi lebih lanjut dari Heri Kurniawan SE (Formasi Riau, red) menyebutkan bahwa, hadir Perwakilan dari Pimpinan KPK dan Kapolda Riau telah datang di Pengadilan Negeri Pekanbaru (16/12), terangnya.
Tulis Komentar