Hukrim

Begini Penjelasan DT Nouvendi SK SH Terkait Warga Layangkan Somasi Kepada Walikota Pekanbaru

DT Nouvendi SK SH

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Beredarnya surat undangan No: 005/Distankan-Sekr/268/2021 tanggal 13 September 2921 terkait acara Penanaman Tanaman Porang yang disebarkan Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT, membuat H Sulaiman Adnan SE selaku warga gusar. Pasalnya, kegiatan Pemko itu persis berada diatas tanah miliknya.

Terkait hal itu, melalui kuasa hukumnya, DT Nouvendi SK SH melayangkan somasi/peringatan kepada Walikota Pekanbaru H Firdaus. Demikian keterangan ini disampaikan kepada gardapos.com, Selasa (14/9/2021).

"Ya, kita sudah layangkan surat somasi dengan nomor surat: 109/LO-DT/IX/2021 kepada walikota. Karena dengan penyebaran undangan kegiatan tersebut merugikan klien kami. Baik moril maupun materil," kata Nouvendi, Selasa (14/9/2021).

Dijelaskan Nouvendi, lokasi kegiatan yang akan walikota lakukan itu diatas lahan klien dia yang saat ini diserobot pihak lain dan sedang dilakukan upaya hukum. Untuk itu dia meminta walikota untuk membatalkan kegiatan tersebut.

"Jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, maka kami akan menuntut secara hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada, baik secara perdata maupun pidana," tegasnya.[]**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar