Model Gaya Premanisme Oknum Organisasi Serikat Pekerja Meresahkan Masyarakat Di Indragiri Hulu

PT KAS Dinilai Pemicu Perang Saudara: Keluarga Korban Pengeroyokan Oleh Oknum SPTI di Inhu Murka, Benarkah Oknum Polisi Terlibat!

Photo Istimewa.

GARDAPOS.COM, INDRAGIRIHULU - Pihak keluarga korban pengeroyokan oleh ratusan anggota Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) di lokasi pabrik PT Karisma Agro Sejahtera (KAS) murka. Keluarga besar korban meminta pemerintah menghentikan operasional pabrik PT KAS dan mencabut seluruh izin yang dikantongi pihak pabrik PT KAS, sebab keberadaan pabrik dinilai sebagai pemicu perang saudara di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau.

Dugaan melanggar hukum dari gaya premanisme ratusan anggota SPTI pada peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan pada Rabu 19 Mei 2021 kemarin ada 5 orang korban diantaranya ketua bidang organisasi Federasi Serikat Pekerja Pimpinan Cabang - Niaga Bank Jasa dan Asuransi (FSP-NIBA) Kabupaten Inhu Imawan Susanto dan 4 orang lainya warga Batu Papan yang menjadi korban diantaranya Marhalim, Suwardi, Marwan dan Abu Sanar yang harus dilakukan perawatan serius di rumah sakit usai kejadian.

"Suami saya dipukul sampai babak belur di pabrik PT KAS, kami minta pemerintah menutup pabrik dan mencabut semua izin pabrik itu, selama ini keberadaan pabrik hanya menimbulkan masalah," kata Maimunah Jumat 21 Mei 2021 seraya menjelaskan kalau dirinya adalah istri korban atas nama Abu Sanar. 

Dijelaskan Maimunah, berbagai masalah selalu diceritakan oleh masyarakat di Desa Batu Papan atas keberadaan pabrik sawit PT KAS yang sering mengadu domba masyarakat, selain itu limbah pabrik juga mencemari sungai tenaku. 

"Kami minta pabrik PT KAS ditutup, pabrik itu juga tidak punya kebun sawit, keberadaan pabrik tersebut hanya menimbulkan sumber penyakit," kata Maimunah terlihat marah.

Rekan Maimunah saat itu atas nama Reni, mengaku suaminya juga menjadi korban atas keberadaan pabrik PT KAS di Desa Batu Papan. "Suami saya juga jadi korban, suami saya dikeroyok di lokasi pabrik PT KAS, kami tidak terima keberadaan pabrik PT KAS di Desa Batu Papan," kata Reni.

Jika pabrik PT KAS terus dibiarkan beroperasi, Reni mengawatirkan akan banyak korban berjatuhan dan akan terjadi bunuh bunuhan sesama keluarga dan tetangga. 

"Abu pembakaran juga berterbangan sampai ke rumah saya, kami ibu ibu di Desa Batu Papan minta pemerintah menutup pabrik PT KAS," harapnya. 

Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh ratusan anggota Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Batu Papan kepada 5 orang pengurus anggota serikat pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (NIBA) di lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karisma Agro Sejahtera (PT KAS) Rabu 19 Mei 2021 di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku.

Peristiwa tersebut berawal dari datangnya Pengurus Unit Kerja (PUK) NIBA ke PKS PT KAS Rabu 19 Mei 2021 sekitar pukul 10.30 WIB dengan maksud untuk memfasilitasi anggota NIBA Batu Papan bekerja di pabrik sesuai dengan Surat Kesepakatan Kerja Bersama (SKKB) antara PUK NIBA Batu Papan dengan manajemen PKS PT KAS dan sebelumnya pihak NIBA menyampaikan pemberitahuan kepada polisi di Polres Inhu.

Setibanya pengurus serikat pekerja NIBA di gerbang masuk pabrik PT KAS untuk bertemu dengan manajemen, pintu gerbang masuk ke pabrik langsung ditutup oleh sejumlah polisi dan tampak juga dilokasi "Kapolsek Barang Cenaku Iptu Januar E Sitompul SH", kemudian ratusan orang berpakaian preman diduga suruhan dari pengurus SPTI setempat yang di ketuai Jefri langsung masuk ke area pabrik PT KAS dan menyerang pengurus NIBA secara membabi buta seolah sudah mendapat perlindungan dari polisi yang ada saat itu untuk melakukan penganiayaan.

Ketua SP NIBA Batu Papan Suwardi turut menjadi korban dan wakil ketua NIBA Abu Sanar juga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh ratusan anggota SPTI tersebut, saat itu Suwardi dicekik oleh seseorang yang diketahui bernama Joni sedangkan Abu Sanar saat itu dikeroyok sekitar 5 orang saat suasana sudah kondusif.

Abu Sanar, yang merupakan korban pengeroyokan saat itu mengalami luka memar di bagian muka serta mengeluarkan darah segar di bagian hidung dan sekujur tubuhnya mengalami sakit serta sesak nafas usai di keroyok.

"Saya dipisahkan oleh polisi dari rombongan pengurus NIBA saat itu, pengurus NIBA yang sudah dianiaya disuruh pulang dan saya disuruh tinggal sendirian dan diberikan jaminan keamanan kepada saya oleh polisi saat itu, ketika saya dikeroyok sekitar 5 orang polisi dan Kapolsek saat itu hanya menonton saja," kata Abu Sanar.

Menurut Abu Sanar, dirinya dipikul membabi buta oleh anggota SPTI yang berjumlah sekitar 5 orang dan kedua tangannya saat itu di pegang oleh polisi sehingga dirinya tidak bisa lari atau membela diri.

"Saya tidak akan dikeroyok jika tidak dipisahkan oleh polisi dari rombongan pengurus NIBA saat itu dan jika kedua tangannya tidak dipegang oleh polisi. Saya akan tuntut Kapolsek Batang Cenaku yang saat itu hanya menyaksikan saja saya dipukul, saya minta Kapolda dan Kapolri memberhentikan Kapolsek Batang Cenaku dari Institusi Polri," tegasnya. **


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar